
NEWSNESIA.ID, GORUT – Sosialisasi tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut), mendapat apresiasi DPRD.
Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik menilai apa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gorut sesuatu yang keren dan sangat diapresiasi dan perlu untuk dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ditingkat pemerintah daerah namun juga tingkat kecamatan dan desa juga perlu dilakukan hal yang sama.
“Intinya kegiatan ini (Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa) keren,” kata Hamzah, Kamis (28/10/2021).
Disisi lain, Hamzah menilai bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk rasa sayang dari pihak kejaksaan sebagai kriminal justice sistem.
“Yang tentunya tidak hanya pada penindakan saja tetapi konteks pencegahan melalui sebuah kegiatan sosialisasi seperti saat ini merupakan hal yang positif,” jelasnya.
Hal ini juga kata Hamzah sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi deviasi atau bias.
“Dan DPRD mensuport kegiatan seperti ini dan tidak hanya untuk pejabat daerah saja, namun diharapkan harus sampai ke desa,” tegas Hamzah.
Alasannya kenapa harus sampai ke desa, Hamzah menegaskan bahwa di desa saat ini ada anggaran milyaran rupiah yang dikelolah oleh desa walaupun tidak semuanya karena dari dana desa tersebut ada yang untuk operasional dan juga pembayaran gaji.
Disisi lain, ketika berbicara soal pengawasan, dikatakan oleh aleg Golkar tersebut bahwa tidak hanya di lembaga DPRD dan APIP, namun juga oleh lembaga vertikal seperti Kejaksaan.
“Tentu harapannya dengan sosialisasi seperti ini akan bermanfaat bagi daerah agar dalam pengadaan barang dan jasa zero problem atau tidak ada masalah,” ujarnya.
Sense of belonging dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tersebut kata Hamzah sebagai bagian dari upaya agar pembangunan yang dilaksanakan harus dirasakan oleh rakyat walaupun itu merupakan satu keniscayaan.
“Dan juga diharapkan agar hal ini merupakan bagian dari kenyamanan dalam bekerja, pemerintah daerah enak karena ada asistensi dari kejaksaan dan diharapkan hal ini harus berkelanjutan,” tandasnya.(adv/rol)


















