
NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih meningkatkan sistim pengelolaan keuangan daerah.
HR menjelaskan, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) di Tahun 2020 kemarin, telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Allhamdulilah laporan ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini sangat bagus. Karena opini ini satu prestasi dan lalu kemudian ada penghargaan dari pemerintah pusat, sehingga kita pun akan mendapatkan semacam insentif atau bonus kucuran anggaran kurang lebih Rp 20-30 Miliar dengan adanya opini ini,” kata Ketua DPD Nasdem Gorut itu.
Opini ini kata Roni Imran, menjadi salah satu indikator beberapa hal. Misalnya, ketepatan penyampaian APBD serta pembahasan APBD. Tetapi yang paling penting dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, terjadi tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pemerintah dalam hal mengelola keuangan daerah.
“Diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin lama semakin bagus dan perlu dipertahankan atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, ” tegasnya.
“Walaupun dari audit BPK, Gorut ada beberapa catatan-catatan dan ini kita akan dalami di dalam pembahasan kurang lebih 30 hari waktu yang diberikan,” bebernya.
Terakhir HR menambahkan, sehingga kemudian persoalan tentang LPJ APBD 2020 bisa selesai dan melahirkan beberapa rekomendasi, yang kemudian ini tidak bisa terulang ketika ada temuan-temuan untuk pertanggungjawaban atau pengelolaan keuangan daerah untuk tahun berikutnya.(adv/nando)