
NEWSNESIA.ID – Malang betul nasib eks tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Gorontalo Utara, yang ingin mengadukan nasib menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hingga saat ini eks tenaga honorer atau PTT, masih belum bisa melakukan pendaftaran PPPK, karena terhalang surat keterangan (Suket) Aktif Bekerja.
Sementara batas pendaftaran PPPK itu sendiri, tinggal menghitung hari lagi dan akan segera ditutup.
Salah seorang eks PTT yang enggan disebutkan namanya, mengaku hingga saat ini surat keterangan aktif bekerja miliknya belum ditandatangani oleh pimpinan instansi tempat sebelumnya dia mengabdikan diri. Dikarenakan saat ini dirinya memang sudah tidak lagi aktif bekerja.
“Karena didalam surat itu ada pernyataan pimpinan instansi yang harus dipertanggungjawabkan, dimana ketika surat itu dibuat dan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka siap menanggung segala resiko dan dapat dituntut didepan pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Hingga saat ini, Eks PTT itu sendiri, tetap berupaya untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran PPPK, dengan penuh harapan, semoga akan ada solusi dari pemerintah baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat, sehingga dirinya dan teman-teman senasibnya bisa melakukan pendaftaran PPPK.
“Kami sudah terdaftar di database BKN, tidak mungkin kami berusaha untuk ikut mendaftar kalau belum terdaftar di database, kendalanya tinggal disurat keterangan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Gorontalo Utara, Olfin Uno, saat ditemui untuk dimintakan penjelasan terkait dengan keluhan eks PTT itu, mengatakan bahwa Kaban BKPP sedang melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah, terkait dengan masalah itu.
“Untuk yang masalah itu, saat ini Pak Kaban sedang melakukan rapat bersama Ketua Tim Pansel di Kantor Bupati,” jawab Sekretaris BKPP Gorontalo Utara, Olfin Uno, singkat saat ditemui Newsnesia.id, di Kantor BKPP Gorontalo Utara, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan pantauan, saat ini sekitar Pukul 13.11 Wita, tengah berlangsung rapat di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, rapat itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, yang juga Ketua Tim Pansel Perekrutan PPPK Kabupaten Gorontalo Utara. (Prin)