
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil V (Gorontalo Utara), Gustam Ismail, melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2024-2025.
Rabu (19/2/2025), Reses kali ini, Gustam Ismail, menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Sumalata CS yang dipusatkan di Desa Bulontio Timur, yang menghadirkan konstituen dari beberapa desa.
Gustam, mengatakan ada banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Bulontio Timur dan masyarakat dari beberapa Desa yang hadir dalam. reses itu.
Mulai dari aspirasi Dana Hibah Pembangunan dan Renovasi Masjid, Majelis Taklim, Aspirasi Peningkatan Jalan, Normalisasi Sungai, Bantuan Ternak Sapi, Ayam dan masih banyak lagi.
Tak hanya disampaikan secara lisan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses itu juga ada yang sudah disampaikan dalam bentuk proposal permohonan bantuan.

Dan aspirasi itu kata Gustam, masih akan di lihat kembali, mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan mana yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Kendati demikian, aspirasi yang bukan menjadi kewenangan DPRD dan Pemerintah Provinsi kata Gustam, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Tindak lanjutnya bagaimana nanti kita akan koordinasikan,” ujar Gustam.
Sebelumnya, Gustam, juga menyampaikan aspirasi yang disampaikan melalui pelaksanaan reses kali ini belum bisa disahuti di tahun 2025 ini, mengingat kondisi keuangan di tahun 2025 ini tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan yang diaspirasikan masyarakat.
“InsyaAllah, kita berdoa saja mudah-mudahan di tahun 2026 kondisi keuangan kita (daerah) akan stabil dan ini tentu menjadi catatan kami untuk kami perjuangkan, karena kewajiban kami untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terutama yang diperoleh melalui reses seperti ini,” jelas Gustam.
Lanjut Gustam, aspirasi yang diperoleh melalui reses hari ini akan menjadi bahan masukan anggota DPRD untuk penyusunan RKPD yang rencananya akan diparipurnakan diawal tahun 2025 ini.
“Dimana pada tanggal 28 februari nanti akan di paripurnakan seluruh aspirasi yang telah ditampung oleh anggota DPRD provinsi Gorontalo, lewat reses kali ini,” kata Gustam. (Prin)





















