
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Memakai Pakaian Dinas Harian (PDH), Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie hadir sebagai saksi atas terdakwa AWB di sidang lanjutan kasus korupsi Gorongalo Outer Ring Road (GORR), Senin (8/3/2021).
Dalam kesaksiannya, Gubernur RH menjelaskan kepada Majelis Hakim terkait kronologi pembayaran untuk pembebasan lahan.
“Sebelumnya saya sempat menghadap ke Presiden membicarakan kelanjutan proyek GORR ini, saat itu beliau telah menyebut dana Rp 300 M telah disiapkan pemerintah,” ucap RH ke Majelis Hakim.
Saat ditanya mengenai surat izin atas pembebasan lahan, RH menjawab selama ia berkordinasi dengan pihak SKPD terkait semua berjalan lancar.
“Selama ini mengenai kordinasi ke SKPD selalu dijawab lancar dan baik-baik saja, selebihnya secara detail soal lahan yang dibebaskan saya tidak tahu persis seperti apa,” ujarnya.
Lebih lanjut Gubernur RH mengaku kaget atas bertambahnya biaya pembebasan lahan yang lebih mahal. Ia kemudian mencari tahu hal itu.
“Saya tidak tahu pasti yang mulia, seperti apa alasan kenapa biaya pembebasan lahan itu ada kenaikan, saya telah mendapat laporan langsung mengecek,” tuturnya.
“Setelah saya minta penjelasan, ternyata itu sudah masuk biaya dampak sosial warga pemilik lahan,” lanjutnya.
Dana dari Pemerintah Pusat Gubernur Gorontalo itu mengatakan dana lahan tersebut masuk ke Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
“Ia betul yang mulia, dana tersebut masuk ke dinas PUPR, sejauh ini itu yang bisa saya paparkan,” kata RH.
Nampak jalannya persidangan di kawal ketat oleh pihak kepolisian karena ramai dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan awak media.
RH datang di PN Tipikor Gorontalo pukul 08.30 WITA menggunakan kendaraan dinas dikawal Patwal.(anq/NN)