
GORONTALO-NN– Sungguh malang nasib yang dialami RAB (22). Remaja putri asal Desa Buntulia Tengah, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo itu harus kehilangan janin diduga karena ulah sang pacar FM (28).
Menurut pengakuannya, Ia dipaksa untuk menggugurkan kandungan yang saat itu sudah berusia 4 bulan.
Bahkan, upaya aborsi itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama usaha terduga pelaku mengugurkan janin, dengan cara memesan lima pil kepada salah satu tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Setelah mendapati obat penggugur kandungan, mereka berdua pergi ke salah satu satu penginapan. Sesampainya di tempat itu, sang pria menyuruh korban meminum tiga butir obat, kemudian dua butir dimasukan di area sensitif wanita.
Kerena usaha pertama kurang efektif, selanjutnya pada bulan April 2024, terduga pelaku gunakan jasa tadi tenaga kesehatan dari Kota Gorontalo. Dia kemudian menyewa penginapan di untuk proses aborsi.
Tidak berselang beberapa jam, kemudian datanglah tenaga kesehatan untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.
Korban mengira, tenaga kesehatan yang diajak hanya untuk mengecek kondisi kandungan pasca usaha pertama. Tapi ternyata dimasukkan alat untuk aborsi ke organ sensitifnya.
Proses aborsi sempat terhenti setelah korban menjerit karena merasa kesakitan. Namun setelahnya mereka melanjutkan kembali sampai korban melihat mereka memasukan gumpalan darah ke dalam tas.
“Saya tidak tau, saya datang dgn saya punya cowo di penginapan. Baru dia Kase kamari obat lima butir, tidak tau obat apa. Saya iya saja karena tidak tau obat untuk apa. Setelah itu selang berapa jam menunggu reaksi keluar gumpalan darah. Kemudian berikutnya, yang ke dua dia so pangge kamari ti Ses, yang datang dengan depe laki. Saya kira cuma datang ba priksa Saya pe kondisi. Saya dia suru baguling, baru dia so Kase maso alat. Saya sempat bataria karena so sakit saya rasa tapi dorang lanjut turus. Abis itu saya sempat Lia dorang gumpalan dorang Kase maso dalam tas,” ungkap korban saat ditemui dirumahnya, Rabu (12/06/2024).
Saat ini pihak korban beserta keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Sementara itu, Polres Pohuwato melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Brigadir Mohamad Faisal saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut.
“Sekedar datang niat menyampaikan itu sadah ada, cuma pas tanda tangan itu korban ini tiba-tiba pingsan. Masih mo menunggu konfirmasi dari pihak keluarga lagi,” jelasnya.(mus/NN)