
Oleh : Anisa ibrahim (Aktivis Muslimah)
Lagi dan lagi, harga BBM kembali naik per 1 Oktober 2023. Terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di gorontalo. Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober naik menjadi Rp 14.300 dibandingkan periode agustus sebesar Rp 12.800 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 16.950 per liter dari sebelumnya Rp 14.750 per liter. Untuk harga Dexlite per 1 Oktober 2023 juga naik dari Rp 14.250 per liter menjadi Rp 17.550 per liter. Pertamina DEX juga naik dari Rp 14.650 per liter menjadi Rp 18.250/liter.
Salah satu alasan kenaikan harga BBM adalah karena pergerakan harga minyak dunia yang sedang mengalami kenaikan. Indonesia sebagai negara net importir tentu akan sangat terpengaruh oleh harga minyak dunia. Apalagi perdagangan minyak dunia menggunakan standar mata uang asing sehingga stabilitas harga akan sulit dikendalikan.
Keberadaan BBM bersubsidi yang katanya untuk rakyat juga kian langka. Alhasil, kenaikan BBM nonsubsidi sangatlah besar terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang jika terus dibiarkan akan mengantarkan pada inflasi.
Padahal indonesia termasuk negeri yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Sayangnya, banyak dari lapangan migas belum terkelola dengan baik, khususnya di laut-laut lepas karena biaya untuk mengelola migas tersebut begitu besar. Sehingga kita belum mampu untuk menanggungnya.
Akhirnya, karena kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi mandiri, impor pun menjadi solusi. Sunggah sangat disayangkan, dengan cadangan minyak yang begitu besar malah menjadi negara net importir. Inilah yang menyebabkan naik turunnya harga bbm di indonesia. Andai saja pengolahan migas bisa mandiri, kebutuhan BBM dalam negeri bisa terpenuhi, bahkan Indonesia bisa menjadi negara net eksportir minyak. Namun, adanya liberalisasi migas menjadikan swasta yang menguasai pengelolaan migas. Jika sudah dikuasai swasta, keuntungan tidak akan mengalir pada kas negara. Terbukti, pemasukan APBN dari pengelolaan SDA sangat kecil.
Dampak kenaikan BBM tentu akan sangat dirasakan oleh semua pihak karena BBM digunakan oleh berbagai macam industri. Kenaikan BBM akan memperbesar ongkos produksi. Agar ongkos produksi tidak terlalu membengkak, dilakukanlah PHK atau pemangkasan upah pada para buruh. Selain itu, tingginya ongkos produksi akan sangat memengaruhi harga jual BBM.
Inilah yang akan memicu inflasi, harga barang makin tinggi di tengah pendapatan rakyat yang makin menurun. Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya inflasi yang jika terus dibiarkan akan mengantarkan pada resesi ekonomi.
Padahal kalau kita melirik pada islam. Islam bukan hanya sebatas agama yang mengatur tentang sholat, zakat, puasa, haji saja. Namun mengatur semua aspek kehidupan kita. Contohnya tentang pengaturan migas. Fenomena kenaikan harga BBM yang sering kali merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepemimpinan Islam. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip berikut.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.
Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitulmal mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
Atas dasar prinsip di atas, tentu tidak akan terjadi pasang surut harga BBM di dalam islam. Karena kemandirian negara dalam mengelolah sumber daya alam berdasarkan aturan islam.
Negara mandiri yang berdaulat atas seluruh kekayaan alamnya ini bisa terwujud jika sebuah negara menerapkan syariat Islam secara kaffah, yang mengikuti Al-Qru’an dan Sunah yang sudah terbukti mampu menyelesaikan persoalan umat manusia.(*)