
NEWSNESIA.ID – Mulai hari ini Senin (28/4/2025), Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang Pertama 2024-2025.
Tahir Rauf, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, mengatakan pelaksanaan reses kali ini berbeda dengan reses tahun-tahun sebelumnya.
Durasi waktu pelaksanaan reses kata Tahir, dari yang sebelumnya berlangsung enam hari, kali ini hanya berlangsung tiga hari, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Dengan kondisi keuangan saat ini, kita tetap berusaha memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD dengan efisiensi,” kata Tahir.
Tak sampai disitu, pelaksanaan reses di lapangan nanti kata Tahir, akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di desa, seperti aula untuk mengurangi kebutuhan penyewaan tenda dan perlengkapan tambahan lainya.
“Itu salah satu upaya untuk menjaga efisiensi anggaran,” imbuh Tahir. (Prin)