
NEWSNESIA.ID – Petugas debt collector dari pembiayaan mesti berhati-hati dalam menjalankan amanah. Pasalnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memberikan kecaman kalau sampai terjadi tindakan oknum penagih dengan cara kekerasan.
“Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
FGD tersebut digelar dengan tajuk ‘Debt Collector Tapa Tindakan Premanisme’ yang turut dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yustianus Dapot.
“Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan,” tambah Suwandi Wiratno Siahaan.
Suwandi bahkan menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat melakukan tugasnya.
“Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan. Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu,” tegasnya.(nn)
Sumber:PMJNews