Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Hati-hati Gunakan Anggaran Hibah dalam Bentuk Uang

by NN Indonesia
29 Juli 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT- Terkait dengan dana hibah yang dalam bentuk uang, namun ketika uang tersebut dibelanjakan untuk barang, maka itu dinamakan fraud atau keliru atau dalam istilah akuntansi kecurangan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran saat dihubungi via telepon karena sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Manado, Rabu (28/7).

Menurut Hamzah, dari Bimtek yang diikuti oleh para aleg tersebut, setidaknya ada pengetahuan baru yang diperoleh yang salah satunya terkait dengan dana hibah.

Hamzah menjelaskan bahwa dalam hal dana hibah ada 3 (tiga) jenis.

“Yakni hibah dalam bentuk uang, hibah dalam bentuk barang dan yang terakhir hibah dalam bentuk jasa” ungkapnya.

Dari ketiga jenis dana hibah ini, tergantung dari permohonan yang disampaikan oleh pemohon atau calon penerima hibah, mereka bermohon untuk jenis hibah yang mana.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Bung HS sapaan akrabnya, bahwa khusus untuk jenis hibah dalam bentuk uang, maka itu harus hati-hati dalam penggunaannya.

“Karena jika dari awal permohonan dana hibah yang diminta dalam bentuk uang, namun ketika dimanfaatkan untuk membelikan barang, itu namanya fraud, itu kekeliruan dan itu merupakan sebuah kesalahan” jelas Hamzah sebagaimana penjelasan yang diterimanya pada saat menerima materi.

Jika memang kalau mau minta hibahnya dalam bentuk barang kata Hamzah, maka dari awal pengajuan dana hibah dalam bentuk barang.

“Jika memang dalam pemanfaatan dana hibah tersebut mau dibelikan barang, maka prosesnya itu harus mengacu pada regulasi yang ada” tegasnya.

Aturan yang mengatur terkait dengan pengadaan barang tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa.

“Dan juga regulasi yang diatur pada Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2011 tentang dana hibah dan bantuan sosial.

“Pada intinya untuk pemanfaatan dana hibah dalam bentuk barang harus mengacu pada regulasi, apalagi untuk anggaran yang besar,” tandasnya.(adv/erol)

Tags: Dana HibahWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Peresmian jembatan Bailey di Pulubala
Gorontalo

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

15 Agustus 2026
f.hm/NN
Headline

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan
Daerah

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026
Next Post
Mathran Lasunte

Komisi I Pertajam Pengawasan Anggaran Desa

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM. (f. istimewa/nn)

Selama PPKM, Wali Kota Gorontalo Optimis Kebutuhan Warga Aman Hingga Akhir Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

Hati-hati Gunakan Anggaran Hibah dalam Bentuk Uang

5 tahun ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

9 bulan ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

3 hari ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

3 hari ago

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

13 jam ago
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

12 jam ago

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

3 hari ago
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

1 hari ago
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli kembali melakukan angenda supervisi potensi pelanggaran tindak pidanan pemilu pada tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo tanggal 9 s.d 10 Desember 2022.

Bawaslu Provinsi Gorontalo Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu

4 tahun ago
HSK saat bersilaturahmi dengan warga Bone Pesisir

Bersama Merlan Uloli, HSK Punya Mimpi Besar Bangun Bone Bolango Lebih Maju

2 tahun ago

Terbaru

Pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Popayato Timur
Polres Pohuwato

Resahkan Warga Sekitar, Aktivitas Sabung Ayam di Popayato Dibongkar Polisi

by Mustafa Dako
16 Agustus 2026
0

Pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Popayato Timur POHUWATO-NN- Menindaklanjuti aduan masyarakat soal...

f.hms

Parade Kostum Pahlawan Warnai Semarak HUT ke 81 RI di Gorontalo

16 Agustus 2026
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

16 Agustus 2026

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

16 Agustus 2026
f.hms

Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

15 Agustus 2026
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

15 Agustus 2026
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.