Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Heboh Surat Kemenag RI, Kanwil Kemenag Gorontalo: Tidak Ada Penghapusan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

by NN Indonesia
11 Juli 2020
in Daerah, Gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read

NewsNesia.id -(GORONTALO)- Jagad maya dihebohkan dengan Surat Kementerian Agama RI yang ditandatangani Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, tertanggal 10 Juli 2020 terkait implementasi beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA).

Yang menjadi sorotan publik dalam surat bernomor B-1264/DJ.I/Dt.II/PP.00/07/2020 tersebut adalah dalam poin tiga. Dalam poin tiga itu disebutkan, dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai tahun pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi.

Poin tiga ini memicu komentar banyak warganet, karena dinilai kurikulum PAI dan Bahasa Arab sudah akan dihilangkan dalam kurikulum madrasah. Namun sebetulnya tidak demikian, malahan ada penguatan kurikulum PAI dan Bahasa Arab.

Surat Kemenag RI yang beredar di media sosial

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Hj.Fitriyani Humokor,M.Pd.I diwawancarai NewsNesia.id menjelaskan, tidak ada penghapusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dalam kurikulum madrasah.

“KMA 183 2019 dan KMA 184 2019 adalah penyempurnaan dari KMA sebelumnya. Yang tidak berlaku itu KMA 165 2014. Jadi tidak ada penghapusan kurikulum PAI dan Bahasa Arab,” jelasnya.

Kenapa harus ada KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019?, Fitriyani Humokor, menjelaskan, karena memang kurikulum sebelumnya sudah lama, sehingga ada penyemprunaan secara substansi dan penyesuaian.

“Ada penyempurnaan, diantaranya menyesuaikan dengan program Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbud, nah Kemenag selaku penyelenggara pendidikan juga harus mengikuti itu,” tambah Fitriyani Humokor.

“Pelajaran Agama Islam (PAI) di madrasah itu terdiri dari  Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam,Fikih, Qur’an Hadits, dan Bahasa Arab. Ini tidak berubah,” tambahnya

Fitriyani menguraikan, substansi yang dilakukan penyesuaian adalah dalam KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 adalah, pada mata pelajaran Fiqih, materi tentang haid, kaitan dengan bersuci dari hadats, sebelumnya ada di kelas 6, dalam perkembangannya, anak kelas 5 pun sudah banyak yang haid, maka pembahasan di haid diturunkan ke kelas 5.

Selain itu, pembahasan tentang khilafah yang sebelumnya ada di Mata Pelajaran Fiqih, di geser ke Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan islam, sehingga bahasannya tentang khilafah dalam konteks sejarah, misalnya perkembangan Islam masa Khulaful Rasyidin dan seterusnya.

“Kajian kajian yang bersifat abstrak, itu di geser ke perguruan tinggi, karena terlalu berat siswa madrasah untuk hal hal seperti itu. Sekali lagi, tidak ada penghapusan PAI dan Bahasa Arab,” tegasnya.

“Ini sebenarnya KMA sudah lama memang, tidak ada masalah. Ini mencuat karena ada surat terbaru, yang poin tiga yang kurang cermat bagi sebagian pembaca. Kalau orang yang detil pasti paham,” tandasnya.(im-NN)

 

Tags: Kanwil Kemenag GorontaloKemenag RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
Ekonomi

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

12 September 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms
Ekonomi

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026
Next Post
Ilustrasi

Kasus Corona Virus di Gorontalo Bertambah Lagi

Aparat Polres Tolitoli berhasil menggagalkan peredaran minuman keras.(f.istimewa)

Polres Tolitoli Gagalkan Peredaran Miras Lintas Pulau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

2 hari ago

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 jam ago

Heboh Surat Kemenag RI, Kanwil Kemenag Gorontalo: Tidak Ada Penghapusan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

6 tahun ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

20 jam ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

22 jam ago

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

11 jam ago
f.hms

Gedung Pusat Kanker RSUD Ainun Dikebut, Dilengkapi Fasilitas Super Canggih

2 hari ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

16 jam ago

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

3 hari ago
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

11 jam ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
Ekonomi

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

by NN Indonesia
12 September 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan...

f.hms

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

12 September 2026

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

12 September 2026

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

12 September 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Turun Langsung Salurkan Air Bersih di Bongomeme

12 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.