
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 14 januari 2026 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan atau sengketa tanah untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan. Layanan pengaduan ini bertujuan memberikan ruang bagi warga dalam mengajukan permasalahan pertanahan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya jalur administrasi tersebut, penyelesaian sengketa diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib dan berlandaskan aturan hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diproses melalui tahapan verifikasi dan pemeriksaan dokumen. Proses ini dilakukan guna memastikan keabsahan data serta informasi yang disampaikan oleh pemohon. “Kami berkomitmen untuk menangani setiap pengaduan sesuai prosedur agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat menyiapkan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Alur pengaduan sengketa tanah dirancang agar pemohon dapat memahami setiap tahapan prosesnya, mulai dari pengajuan hingga tindak lanjut penyelesaian. Kejelasan prosedur ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyiapkan berkas sehingga proses penanganan sengketa berjalan lebih efektif.
Selain layanan tatap muka, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga menyediakan informasi melalui saluran resmi agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Informasi tersebut mencakup persyaratan administrasi, alur pengaduan, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Pemanfaatan saluran informasi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pihak kantor pertanahan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah akan dilakukan secara administratif sesuai aturan yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalur resmi. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi eskalasi permasalahan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Masyarakat yang memiliki permasalahan pertanahan diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia. Petugas akan memberikan panduan mengenai dokumen yang diperlukan serta langkah-langkah pengajuan pengaduan. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tanah secara resmi dan tertib administrasi. Penyelesaian melalui jalur yang telah ditetapkan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan pertanahan yang lebih baik di wilayah Kota Gorontalo.



















