
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi utara, digelar Jumat, 03 Juli 2026.
MoU yang diteken langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tasjrifin Muljana Abdul Halim bersama Bupati Bolsel Iskandar Kamaru di Aula Motampot merupakan inisiasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Tujuan kerjasama ini adalah dalam rangka memperkuat sinergitas dalam penanganan berbagai permasalahan hukum khususnya oleh dibidang Datun. Sebagaimana diketahui tugas dan fungsi bidang Datun yang dapat dikerjasamakan melalui MoU, Yakni bantuan hukum penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
“MoU ini adalah pintu awal kerjasama sehingga diperlukan keterbukaan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Kajari Tasjrifin dalam sambutannya
Seraya berharap dengan kerjasama ini tidak hanya selesai pada MoU, namun ada tindak lanjut yang dikerjasamakan sehingga bisa mendapatkan kemanfaatan dan keberkahan. (hm)























