GORONTALO-NN– Bawaslu Kota Gorontalo terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya mengawal Pilkada di Kota Gorontalo. Salah satu tahapan cukup krusial yakni tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Gorontalo yang dimulai 27 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu sampaikan persiapan pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan pendaftaran calon walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024. Hal itu ia sampaikan saat melakukan konferensi pers hasil pengawasan tahapan pencalonan perseorangan dan persiapan pengawasan pendaftaran calon bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024).
Dia menguraikan, tahapan pendaftaran calon akan dimulai dari proses pengumuman pendaftaran calon yakni dari tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Persiapan pengawasan tahapan pendaftaran calon dalam Pemilihan kepala daerah oleh Bawaslu Kota Gorontalo adalah proses penting yang memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang. ”
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” ungkap Herlina.
lebih lanjut Herlina menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dalam persiapan pengawasan dimaksud,”Beberapa Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu pada persiapan pengawasan pendaftaran calon yakni koordinasi bersama KPU Kota Gorontalo terkait dengan kesiapan KPU Kota Gorontalo pada tahapan pendaftaran calon sampai dengan proses penetapan pasangan calon, penyampaian imbauan kepada KPU Kota Gorontalo agar patuh pada proses dan mekanisme tahapan pendaftaran calon sampai pada penetapan pasangan calon, Pemetaan kerawanan potensi pelanggaran, koordinasi bersama seluruh pihak (stakeholder) pada Tahapan maupun subtahapan pencalonan di wilayah hukum Kota Gorontalo dan terakhir Pembukaan Posko aduan”Jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan konferensi pers turut juga terdapat pemaparan dari Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili tentang hasil pengawasan pencalonan perseorangan dan dihadiri oleh perwakilan unsur media.(NN)