Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Hormati Putusan MA Terkait Bandara, Pemprov Gorontalo Butuh Waktu Jalankan Putusan Tersebut

by NN Indonesia
7 Maret 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya-f.hms

GORONTALO-NN– Pemerintah Provinsi Gorontalo butuh waktu untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembayaran ganti rugi lahan bandar udara (Bandara) DJalaluddin Tantu.

Kepala Biro Hukum Moh. Trizal Entengo, Kamis (7/3/2024) menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov menghormati putusan MA dan siap menjalankannya, namun butuh waktu dan kehati hatian melakukan pembayaran agar tidak menyelesaikan masalah dengan masalah baru.

“Kemarin Pak Gubernur sudah menyampaikan kita berkomitmen untuk melaksanakan isi putusan, kalau memang membayar klta harus bayar. Perlu saya jelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung itu dalam salah satu amar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada penggugat berdasarkan perhitungan Tim Pembebasan Tanah,” jelas Trizal.

Putusan MA tersebut memperbaiki amar putusan PN dan putusan banding PT dari yang sebelumnya perintah kepada Pemprov dan bandara untuk menyerahkan obyek sengketa kepada pengugat, menjadi mengganti kerugian. Keputusan itu memastikan operasional bandara dalam melayani penerbangan dari dan ke Gorontalo tidak akan terganggu.

Lebih lanjut katanya, ada banyak hal yang memerlukan penjelasan dan penegasan dalam melaksanakan isi putusan MA tersebut. Soal pembentukan Tim Pembebasan Lahan, apakah menggunakan panitia pembebasan yg lama (tahun 2010, saat pembebasan lahan sebelumnya) atau dibentuk baru.

Jika membentuk panitia baru, instansi yang nanti membentuknya siapa, berhubung ada dua instansi yang menjadi tergugat. Pelaksanaannya pun harus mengacu pada UU No 1 Tahun 2012 dan PP 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi yang mengatur mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

Apalagi proses pembayaran ganti kerugian tersebut harus dilakukan oleh dua belah pihak yakni pemprov dan bandara, sehingga tidak bisa hanya pemprov sendiri yang menjalankan prosesnya. Itu semua diperlukan untuk menentukan berapa nilai tanah yang harus dibayar dan nanti penganggarannya pada APBN atau APBD.

“Kami belum memperoleh penjelasan dan penegasan dari PN saat kami menghadap Ketua PN Limboto atau pada saat Aanmaning lalu. Oleh karenanya kami masih membutuhkan pendapat atau penjelasan dari instansi yang berwenang”.

“Hal-hal ini yang kami perlukan, agar pemprov tidak terjerat pada persoalan hukum baru lagi. Seandainya pada putusan dijelaskan bahwa ada nilai yang harus dibayar maka bisa jadi kita tinggal menganggarkan, berapa jadi tanggungan Pemprov, berapa tanggungan bandara. Persoalannya, dalam pembebasan lahan kita tidak bisa serta merta menentukan nilainya dan melakukan pembayaran,” bebernya.

Dalam proses Aanmaning di PN Limboto yang lalu, pihak penggugat meminta agar tanah sengketa seluas 7448 meter persegi itu dihargai Rp4 juta per meternya. Permintaan itu tidak bisa serta merta dipenuhi karena ada aturan yang harus dipatuhi.

Diakhir penyampaiannya, Trizal menegaskan bahwa sengketa lahan bandara menjadi prioritas dan perhatian serius Pemprov Gorontalo. Pemprov menghormati Putusan MA dan berharap pihak penggugat untuk memaklumi langkah yang diambil pemerintah.

Perlu diketahui, sengketa lahan di kawasan Bandara DJalaludin itu awalnya sudah dilakukan pembebasan pada tahun 2010 dengan total luas lahan sebesar 82.510 meter. Waktu itu pemprov merogoh kocek sekitar Rp1,5 miliar atau dirata-rata Rp18.000 per meternya. Belakang ada pihak yang melakukan gugatan dan menang hingga ke MA.(NN)

Tags: Bandara GorontaloPenjagub Ismail PakayaPutusan MA
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto-(f.bpmisetpres)
Headline

Gaji Hakim Naik 280 Persen

13 Juni 2025
F.hmskemenagri
Headline

20.000 Jemaah Dapat Kompensasi Makanan dari BPKH

13 Juni 2025
F.hmspemprov
Headline

Mendikmen RI Resmikan Fakultas Kedokteran Umgo

13 Juni 2025
Next Post
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran Pastikan Dana Hibah Pilkada 2024 Gorontalo Utara Aman

Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar saat memberikan sambutan pada sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 terkait ke wenangan dan tugas LPSK dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

Sosialisasi UU No 12 Tahun 2022, LPSK Harap Seluruh Pihak Bersinergi Tangani Kasus TPKS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

F.ist

Upah Pekerja & Pengambilan Material Belum Dibayar, Wali Kota AD Diminta Stop Grand Opening Mie Gacoan di Kota Gorontalo

4 hari ago
ilusutrasi desain pembangunan videotron di pusat ibu kota Kabupaten Boalemo.

Videotron Menambah Keindahan Pusat Ibu Kota, Bupati Rum Pagau Tinjau Lokasi Pembangunan

1 hari ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau memberikan sambutan pada peluncuran program smart school oleh Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.(f.istimewa)

Boalemo Curi Perhatian Pemerintah Pusat, Lewat Inovasi Program Smart School

1 hari ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Wabup Lahmuddin Hambali, S.Sos, MSi berbincang santai usai memastikan kesiapan pelaksanaan launching Smart School di wisata Pantai Bolihutuo.(f.newsnesia)

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Launching Boalemo Smart School, Bupati-Wabup Kroscek Kesiapan Lokasi

3 hari ago
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti didampingi Bupati Rum Pagau bersama Wabup Lahmuddin Hambali menyapa para tenaga guru di Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Smart School Sarana Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan

1 hari ago
Kepala Biro Hukum Moh. Trizal Entengo-f.hms

Hormati Putusan MA Terkait Bandara, Pemprov Gorontalo Butuh Waktu Jalankan Putusan Tersebut

1 tahun ago
Sukarman Rahim

KEBIJAKAN PEMBONGKARAN TUGU JAGUNG DAN PEMASANGAN VIDEOTRON PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO

2 hari ago
F.ist

Dosen FOK UNG Siap Maju Ketua Perbasi Kabgor

6 jam ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau menyambut hangat kedatangan 2 tokoh Senator asal Gorontalo, Syarif Mbuinga bersama Yasin Usman Dilo.(f.newsnesia)

Senator Asal Gorontalo Salut Loncatan Brilian Pemerintahan PAHAM

2 hari ago
Barens Hinta

Jelang Muskab TI Gorontalo, Barens Hinta Nyatakan Maju Sebagai Ketua 

7 jam ago

Terbaru

F.ist
Nasional

Kisah Inspiratif, Suami-Istri Guru Besar UGM Dedikasikan Hidup untuk Protein Hewani Indonesia

by NN Indonesia
13 Juni 2025
0

F.ist NN- Balai Senat Universitas Gadjah Mada menjadi saksi bisu momen bersejarah dalam dunia peternakan Indonesia. Prof....

Presiden RI Prabowo Subianto-(f.bpmisetpres)

Gaji Hakim Naik 280 Persen

13 Juni 2025
F.hmskemenagri

20.000 Jemaah Dapat Kompensasi Makanan dari BPKH

13 Juni 2025
F.hmspemprov

Mendikmen RI Resmikan Fakultas Kedokteran Umgo

13 Juni 2025
F.ist

KPK Dorong Penguatan Implementasi Desa Anti Korupsi di Gorontalo

13 Juni 2025
F.ist

Dosen FOK UNG Siap Maju Ketua Perbasi Kabgor

13 Juni 2025
Barens Hinta

Jelang Muskab TI Gorontalo, Barens Hinta Nyatakan Maju Sebagai Ketua 

13 Juni 2025
ilusutrasi desain pembangunan videotron di pusat ibu kota Kabupaten Boalemo.

Videotron Menambah Keindahan Pusat Ibu Kota, Bupati Rum Pagau Tinjau Lokasi Pembangunan

12 Juni 2025
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti didampingi Bupati Rum Pagau bersama Wabup Lahmuddin Hambali menyapa para tenaga guru di Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Smart School Sarana Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan

12 Juni 2025
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau memberikan sambutan pada peluncuran program smart school oleh Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.(f.istimewa)

Boalemo Curi Perhatian Pemerintah Pusat, Lewat Inovasi Program Smart School

12 Juni 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.