
KlikSulteng.id – Pemerintah segera menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa, kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 se Indonesia.
Namun tidak semua warga bisa mendapat BLT, seperti yang dikatakan Menteri PDT ada kriteria yang dipatok pemerintah yaitu warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja.
BLT ini, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp 1,8 juta.
“Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan,” jelas Menteri Halim, seperti dukutip dari web kemendesa.go.id.
Diharapkan dengan BLT ini masyarakat bisa terbantu memenuhi kebutuhan hidup.(im)