Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Insiden Tabrakan Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Gorontalo

by Editor
1 Maret 2021
in Daerah, Gorontalo, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Satu unit kenderaan minubus rusak parah akibat tabrakan Mobil Damkar terjadi di ruas jalan Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru, Ahad (28/02/2021).(f.istimewa/yudinabas/fb)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono angkat bicara soal insiden tabrakan terjadi di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru antara mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan sebuah kenderaan minibus pada Ahad (28/02/2021).

Menurut Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa pengguna jalan raya perlu mengetahui hal-hal lain seperti jenis kenderaan prioritas yang harus didahulukan saat melintas. Terutama saat kenderaan prioritas itu hendak mendahului, maka harus diberi jalan.

“Dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama untuk didahulukan. Yakni, kendaraan pemadam kebakaran sedang melaksanakan tugas, Ambulance yang mengangkut pasien sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan dan Lembaga Negara Republik Indonesia, seperti halnya Presiden RI, kendaraan pimpinan dan pejabat negara luar negeri, kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara, serta iring-iringan pengantar jenazah,” ungkapnya.

Dengan demikian kata Kabid Humas Polda Gorontalo ini menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan lebih memahami dan memberikan prioritas kepada kendaraan-kendaraan tersebut dengan cara menepi, agar tidak terjadi kecelakaan seperti terjadi pada Ahad (28/02/2021). Saat mobil Damkar hendak menuju lokasi kebakaran menabrak salah satu mobil roda empat di Telaga Biru.

“Sebaiknya dapat menepi dan memberikan prioritas agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Mudah-mudahan kedepan peristiwa melibatkan Mobil Damkar sedang melaksanakan tugas dengan pengguna jalan lain tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(jian/nn)

Tags: MinibusMobil DamkarNewsNesia.idPeristiwaTabrakanTelaga BiruTuladenggi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Next Post
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf berdialog bersama Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel berkaitan dukungan anggaran pengembangan Pelabuhan Tilamuta.(F.HMS)

Temui Rachmat Gobel, Anas Minta Sokongan Anggaran Pengembangan Pelabuhan Tilamuta

Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Bonebol Djumaidil menyerahkan santunan JKM senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari almarhum Mahmud Dalila, Sabtu (27/2/2021).(F.AKP)

Pemkab Bonebol Serahkan Santunan JKM BPJamsostek Senilai Rp 42 Juta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
Kenderaan minubus rusak parah akibat tabrakan Mobil Damkar di ruas jalan Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru.

Insiden Tabrakan Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Gorontalo

5 tahun ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

21 jam ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Letkol Czi Purbo Awin Niarto S.Msi M.M bersama awak media.

Dandim Pohuwato yang Dikenal Ramah Itu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

by NN Indonesia
10 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung panen padi dengan penerapan teknologi...

f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.