
NEWSNESIA.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo fasilitasi kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Gedung Aula Inspektorat, Senin (27/02/2023).
Pada kegiatan kegiatan pelayanan registrasi IKD tersebut, Misranda Nalole selaku Inspektur memberikan apresiasinya.
“Sebagai pihak memfasilitasi kegiatan ini, saya turut memberikan apresiasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada kegiatan pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)”. Ungkapnya.
Pelayanan registrasi IKD sebelumnya sudah dilaksanakan pada beberapa OPD. Kali ini pelayanan ditujukan pada Kesbangpol dan Satpol PP dan Itda Provinsi sendiri.
“Pelayanan ini bukan yang pertama sebelumnya sudah kami laksanakan pada OPD Dishub, Dispora, Dinas Pertanian, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan yang saat ini 3 OPD sekaligus yakni kami Itda Provinsi, Kesbangpol dan Satpol PP,” kata Misranda.
Miranda juga menambahkan IKD sebelumnya telah diterapkan di lingkup ASN, TNI, Polri dan menjadi sasaran pengguna IKD.
“ASN, TNI dan POLRI menjadi pihak pertama yang menggunakan IKD sebelum diterapkan ke masyarakat,” tegasnya.
Hadirnya IKD memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengelola data pribadi. Sebab IKD sendiri berintegritas dengan dokumen-dokumen pribadi pengguna seperti Kartu Vaksin, Kartu Pemilu dan Kartu Keluarga.
“Identitas Kependudukan Digital ini saling berintegritas dengan dokumen pribadi kita seperti Kartu Vaksin, Kartu Pemilu dan Kartu Keluarga jadi IKD ini memberikan kemudahan kepada kita dalam mengakses data maupun dokumen”. Pungkasnya. (ecg/nn)
























