
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Dalam rangka pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyelenggarakan Rapat Internalisasi Manajemen Risiko. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui risk register serta tabel monitoring satuan kerja guna memastikan pengelolaan risiko dilaksanakan secara lebih terstruktur dan efektif.
Rapat internalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi. Pembahasan dalam kegiatan ini mencakup identifikasi risiko, evaluasi pengendalian, serta langkah mitigasi yang diperlukan agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Melalui internalisasi manajemen risiko, diharapkan setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja organisasi. Pembaruan risk register dan monitoring menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis pada analisis risiko, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengembangkan penerapan SPIP dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas organisasi. Dengan pengelolaan risiko yang baik, diharapkan tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



















