Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

IPR Gorontalo Berproses; Masyarakat Didorong Aktif Lengkapi Persyaratan

by NN Indonesia
25 Maret 2026
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NN, GORONTALO- Polemik terkait lambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo kini mendapatkan penjelasan teknis dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan IPR bukan semata-mata disebabkan faktor politik, melainkan karena adanya kendala administratif dan teknis yang masih perlu diselesaikan.

Wardoyo menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon IPR masih menghadapi kendala terkait persyaratan kawasan hutan, terutama pada Perhutanan Sosial dan Hutan Konservasi.

“Persyaratan mengenai kawasan hutan masih dalam proses pengurusan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selama proses alih fungsi kawasan hutan belum selesai, proses penerbitan IPR tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dari total 14 koperasi yang mengajukan permohonan, baru dua yang berhasil memperoleh rekomendasi Bupati, salah satu persyaratan administratif yang diberlakukan sejak September 2025. Sementara itu, untuk kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang prosesnya lebih sederhana dan tidak memerlukan alih fungsi kawasan hutan, belum ada pengajuan IPR sama sekali.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan IPR berada sepenuhnya di Pemerintah Provinsi. Berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, Gubernur memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan izin melalui mekanisme pelayanan perizinan di tingkat provinsi, sedangkan bupati dan wali kota hanya berperan dalam memberikan rekomendasi.

Wardoyo juga menjelaskan sejarah perubahan regulasi terkait kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan kewenangan pada pemerintah pusat dan provinsi; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang menarik kembali kewenangan ke pemerintah pusat; hingga Perpres Nomor 55 Tahun 2022 yang mendelegasikan sebagian kewenangan kembali ke pemerintah provinsi. Dengan demikian, kewenangan terkait pemberian IPR saat ini jelas berada di Pemerintah Provinsi.

Dengan penjelasan ini, Wardoyo berharap publik memahami bahwa lambatnya proses penerbitan IPR bukan disebabkan faktor politik, melainkan akibat kendala teknis, administratif, dan penyesuaian regulasi baru. Saat ini, pemerintah kabupaten dan kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam penerbitan izin maupun pengawasan di sektor mineral dan batubara.(rls)

Tags: IprIPR Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

17 Mei 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Tambah Luas Lahan Jagung

16 Mei 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Dorong Aparatur Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

16 Mei 2026
Next Post
Barang bukti berupa Panah wayer yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.(istimewa)

Cekcok Berujung Darah, Pelaku Penganiayaan Sajam di Kota Gorontalo Diciduk Kurang dari 24 Jam 

Layanan pertanahan tetap buka

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

IPR Gorontalo Berproses; Masyarakat Didorong Aktif Lengkapi Persyaratan

2 bulan ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Musda ke-IV DPD Hanura Gorontalo, Tekankan Persatuan dan Amanah Politik

13 jam ago

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

8 jam ago
Pelantikan Dewan Pendidikan. (foto. ist)

Loyalitas Ditekankan Bupati Ismet ke Dewan Pendidikan yang Baru Dilantik

1 minggu ago
Ilustrasi Cuaca Esktrem.(ist)

Cuaca Ekstrem, BPBD Bone Bolango Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari ago
f.hms

Gorontalo Tambah Luas Lahan Jagung

13 jam ago

Sebanyak 8 Gerai KMP di Bone Bolango Berjalan

15 jam ago

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

5 hari ago

Terbaru

Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

by NN Indonesia
17 Mei 2026
0

Bobby Ciputra Siapa sebenarnya yang mengatur dunia hari ini, Negara atau Pasar ? Atau hanya segelintir orang...

f.hms

Gorontalo Tambah Luas Lahan Jagung

16 Mei 2026

Musda ke-IV DPD Hanura Gorontalo, Tekankan Persatuan dan Amanah Politik

16 Mei 2026

Pemda Bone Bolango Yakin KMP Dapat Perkuat Kemandirian Pangan di Desa

16 Mei 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Dorong Aparatur Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

16 Mei 2026

Sebanyak 8 Gerai KMP di Bone Bolango Berjalan

16 Mei 2026

Ismet Mile Optimis Sektor Pertanian Mampu Jadi Tumpuan Kemajuan Daerah

16 Mei 2026
Kepala Bidang Transmigrasi didamping Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata.

Kolaborasi Tim Trans Terpadu dan Disnakertrans Gorontalo Serahkan 500 Bibit Durian untuk Warga Transmigrasi di Sumalata

15 Mei 2026
Ilustrasi Cuaca Esktrem.(ist)

Cuaca Ekstrem, BPBD Bone Bolango Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

15 Mei 2026
f.ist

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

14 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.