Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

IPR Gorontalo Berproses; Masyarakat Didorong Aktif Lengkapi Persyaratan

by NN Indonesia
25 Maret 2026
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NN, GORONTALO- Polemik terkait lambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo kini mendapatkan penjelasan teknis dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan IPR bukan semata-mata disebabkan faktor politik, melainkan karena adanya kendala administratif dan teknis yang masih perlu diselesaikan.

Wardoyo menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon IPR masih menghadapi kendala terkait persyaratan kawasan hutan, terutama pada Perhutanan Sosial dan Hutan Konservasi.

“Persyaratan mengenai kawasan hutan masih dalam proses pengurusan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selama proses alih fungsi kawasan hutan belum selesai, proses penerbitan IPR tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dari total 14 koperasi yang mengajukan permohonan, baru dua yang berhasil memperoleh rekomendasi Bupati, salah satu persyaratan administratif yang diberlakukan sejak September 2025. Sementara itu, untuk kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang prosesnya lebih sederhana dan tidak memerlukan alih fungsi kawasan hutan, belum ada pengajuan IPR sama sekali.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan IPR berada sepenuhnya di Pemerintah Provinsi. Berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, Gubernur memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan izin melalui mekanisme pelayanan perizinan di tingkat provinsi, sedangkan bupati dan wali kota hanya berperan dalam memberikan rekomendasi.

Wardoyo juga menjelaskan sejarah perubahan regulasi terkait kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan kewenangan pada pemerintah pusat dan provinsi; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang menarik kembali kewenangan ke pemerintah pusat; hingga Perpres Nomor 55 Tahun 2022 yang mendelegasikan sebagian kewenangan kembali ke pemerintah provinsi. Dengan demikian, kewenangan terkait pemberian IPR saat ini jelas berada di Pemerintah Provinsi.

Dengan penjelasan ini, Wardoyo berharap publik memahami bahwa lambatnya proses penerbitan IPR bukan disebabkan faktor politik, melainkan akibat kendala teknis, administratif, dan penyesuaian regulasi baru. Saat ini, pemerintah kabupaten dan kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam penerbitan izin maupun pengawasan di sektor mineral dan batubara.(rls)

Tags: IprIPR Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gorontalo

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

20 April 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist
Headline

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Next Post
Barang bukti berupa Panah wayer yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.(istimewa)

Cekcok Berujung Darah, Pelaku Penganiayaan Sajam di Kota Gorontalo Diciduk Kurang dari 24 Jam 

Layanan pertanahan tetap buka

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
f.ist

IPR Gorontalo Berproses; Masyarakat Didorong Aktif Lengkapi Persyaratan

4 minggu ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

6 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

16 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

3 hari ago

Fakta Lengkap Mahasiswi yang Gantung Diri di Ulapato A

3 tahun ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

6 bulan ago

Fakta Baru Mahasiswi Gantung Diri di Ulapato A, Ada Bercak Darah di Sendal Korban 

3 tahun ago
f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

3 hari ago

Terbaru

Gorontalo

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

by NN Indonesia
20 April 2026
0

Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Pongoliu saat memberikan materi kepada peserta pelatihan. NEWSNESIA.ID, Gorontalo, —...

f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.