
NEWSNESIA.ID – Jelang pesta demokrasi atau Pemilu, layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diperpanjang (Dukcapil) Kota Gorontalo.
Penambahan waktu pelayanan ini meliputi hari besar nasional maupun hari besar keagamaan.
Seperti halnya pada Tanggal 8 Februari 2024, libur Isra Miraj pelayanan dimulai dari pukul 09.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.
Begitupun pada tanggal 10 Februari 2024 yang merupakan hari cuti bersama tahun baru Imlek, Dukcapil buka pelayanan Pukul 09.00 – 16.00 WITA.
Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir menyebut layanan tersebut merupakan layanan extraday. yang diinstruksikan secara langsung oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha guna mengakseskan Pemilu.
“Llibur cuti bersama, libur tahun baru Imlek yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 dan libur akhir pekan, kami melayani dari pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita,” ungkap Kepala Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir, Jum’at (09/02/2024).
Khusus tanggal 12 – 14 Februari 2024 kedepan, pelayanan Dukcapil Kota Gorontalo terangnya buka layanan diluar jam kerja.
“Tanggal 12 pelayanan dimulai dari pukul 07.30 Wita dan berakhir pada 18.00 Wita. Kemudian di tanggal 13 pelayanan mulai dilaksanakan dari pukul 07.30 Wita hingga pukul 23.59 Wita atau selama 24 jam full. Sedangkan di tanggal 14 pelayanan kami mulai dari pukul 00.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan maksimal.