Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

JPU Hadirkan Kasatpol PP Kota Gorontalo Pada Sidang Lanjutan Dugaan Pungli

Hasilnya : Kuasa Hukum Terdakwa Menilai Sejak Awal Kasus Ini Tidak Layak Dinaikkan Jadi Perkara Pidana

by Editor
14 Mei 2024
in Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pungli di Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang Lanjutan kasus dugaan adanya praktek Pungutan Liar atau Pungli di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo pada Senin 13 Mei 2024, kemarin pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kasatpol PP beserta dua pegawai lainnya untuk memberikan kesaksian didepan hakim atas terdakwa Nurdiansyah Mantali alias puten.

Atas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau bersama dua saksi lainnya, Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Rongki Ali Gobel & Associate semakin yakin bahwa pada dasarnya kliennya tidak melakukan perbuatan yang selama ini dituduhkan.

“Alhamdulillah seluruh proses sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi, tadi JPU menghadirkan Kasatpol PP bersama dua saksi lainnya itu berjalan lancar dan hasilnya dari keterangan para saksi itu, seperti kecurigaan kami dari awal bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada serta tidak layak dinaikkan sebagai perkara pidana karena memang tidak terjadi demikian, seluruh fakta persidangan membantah adanya tuduhan pungli tersebut, terbantahkan semuanya,” ungkap Rongki Ali Gobel didampingi tim usai sidang.

Lebih lanjut Rongki juga menyesalkan adanya tuduhan tidak berdasar kepada kliennya.

“Saya heran, kenapa klien kami dituduh melakukan pungli sementara seluruh fakta persidangan jelas-jelas mengatakan bahwa adanya pengumpulan uang dari hasil monev itu merupakan inisiatif bersama bukan atas kehendak pribadi klien kami, bahkan faktanya pengumpulan tersebut tidak ada paksaan semuanya berdasarkan inisiatif demi kesejahteraan bersama para anggota lainnya yang tidak mendapatkan monev, disitu kekecewaan saya atas perkara ini,” tegasnya.

Sosok yang juga merupakan Pendiri OBH Yadikdam itu pun optimis bahwa putusan pengadilan akan sesuai harapannya.

“Tentu saja kami optimis, kami yakin putusan pengadilan akan sesuai dengan harapan kami,” tutupnya.

 

 

Tags: Dugaan PungliRongki Ali GobelSatpol PP Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

9 November 2025
f.hms
Headline

Peran Saka Nasional Ditutup

9 November 2025
ilus.ist
Ekonomi

Ekonomi Meroket di Tangan GAS

8 November 2025
Next Post

NPC Gorontalo Tatap Peparnas Medan 2024 

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko.

Besok Komisi II Turun Lapangan, Cek Penyebab Harga Jagung Turun hingga Antrian Panjang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

M

Krisis Pendidikan Karakter di Indonesia, Bagaimana Cara Mengatasi?

1 hari ago
f.ist

Kandaskan Bengkulu 3-0, Gorontalo Melaju ke 8 Besar Popnas Cabor Sepakbola

4 hari ago
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pungli di Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

JPU Hadirkan Kasatpol PP Kota Gorontalo Pada Sidang Lanjutan Dugaan Pungli

1 tahun ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Bayar Gaji Guru Non Data Base 

1 hari ago
f.hms

Peran Saka Nasional Ditutup

16 jam ago
f.ist

Pemilik Belasan Ribu Botol Miras di Kotamobagu Siap-siap jadi Tersangka

3 hari ago
ilus.ist

Ekonomi Meroket di Tangan GAS

1 hari ago
f.hms

Resah Karena Sanksi

1 hari ago
f.ist

Kandas di 8 Besar, Welly Sebut Ini Pencapaian Terbaik 

3 hari ago
f.ist

Kotamobagu Siap Siaga Bencana

3 hari ago

Terbaru

Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

by NN Indonesia
9 November 2025
0

Masbar Maluna newsnesia.id, BANGKEP— Masbar Dj Maluna, tokoh pemberdayaan ekonomi rakyat dan penggerak Koperasi Desa Kelurahan Merah...

f.hms

Peran Saka Nasional Ditutup

9 November 2025
RIO POTALE

Diskresi untuk Efektivitas Pemerintahan: Kekompakan Tim Kerja Lebih Penting dari Asumsi Konflik Kepentingan

8 November 2025
ilus.ist

Ekonomi Meroket di Tangan GAS

8 November 2025
f.ist

Mencari Pejabat Bersih

8 November 2025
f.hms

Sosialisasi Lewat Safari

8 November 2025
f.ist

Harapan Terakhir di Tangan Gubernur

8 November 2025
f.hms

Resah Karena Sanksi

8 November 2025
M

Krisis Pendidikan Karakter di Indonesia, Bagaimana Cara Mengatasi?

8 November 2025
f.hms

Pemprov Gorontalo Bayar Gaji Guru Non Data Base 

8 November 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.