Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

JPU Hadirkan Kasatpol PP Kota Gorontalo Pada Sidang Lanjutan Dugaan Pungli

Hasilnya : Kuasa Hukum Terdakwa Menilai Sejak Awal Kasus Ini Tidak Layak Dinaikkan Jadi Perkara Pidana

by Editor
14 Mei 2024
in Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pungli di Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang Lanjutan kasus dugaan adanya praktek Pungutan Liar atau Pungli di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo pada Senin 13 Mei 2024, kemarin pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kasatpol PP beserta dua pegawai lainnya untuk memberikan kesaksian didepan hakim atas terdakwa Nurdiansyah Mantali alias puten.

Atas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau bersama dua saksi lainnya, Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Rongki Ali Gobel & Associate semakin yakin bahwa pada dasarnya kliennya tidak melakukan perbuatan yang selama ini dituduhkan.

“Alhamdulillah seluruh proses sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi, tadi JPU menghadirkan Kasatpol PP bersama dua saksi lainnya itu berjalan lancar dan hasilnya dari keterangan para saksi itu, seperti kecurigaan kami dari awal bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada serta tidak layak dinaikkan sebagai perkara pidana karena memang tidak terjadi demikian, seluruh fakta persidangan membantah adanya tuduhan pungli tersebut, terbantahkan semuanya,” ungkap Rongki Ali Gobel didampingi tim usai sidang.

Lebih lanjut Rongki juga menyesalkan adanya tuduhan tidak berdasar kepada kliennya.

“Saya heran, kenapa klien kami dituduh melakukan pungli sementara seluruh fakta persidangan jelas-jelas mengatakan bahwa adanya pengumpulan uang dari hasil monev itu merupakan inisiatif bersama bukan atas kehendak pribadi klien kami, bahkan faktanya pengumpulan tersebut tidak ada paksaan semuanya berdasarkan inisiatif demi kesejahteraan bersama para anggota lainnya yang tidak mendapatkan monev, disitu kekecewaan saya atas perkara ini,” tegasnya.

Sosok yang juga merupakan Pendiri OBH Yadikdam itu pun optimis bahwa putusan pengadilan akan sesuai harapannya.

“Tentu saja kami optimis, kami yakin putusan pengadilan akan sesuai dengan harapan kami,” tutupnya.

 

 

Tags: Dugaan PungliRongki Ali GobelSatpol PP Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

22 April 2026
f.ist
Gorontalo

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms
Headline

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
Next Post

NPC Gorontalo Tatap Peparnas Medan 2024 

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko.

Besok Komisi II Turun Lapangan, Cek Penyebab Harga Jagung Turun hingga Antrian Panjang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pungli di Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

JPU Hadirkan Kasatpol PP Kota Gorontalo Pada Sidang Lanjutan Dugaan Pungli

2 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

2 hari ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

1 hari ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Terus Dipacu

Terus Dipacu, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Tunjukan Progres Positif

2 minggu ago
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

2 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

by NN Indonesia
22 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perjalanan panjang seorang penyuluh honorer dengan gaji pertama Rp15.000 kini berujung pada tanggung jawab...

f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

22 April 2026
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.