
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 4 Maret 2026 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Rapat Inventarisasi Data Subyek dan Obyek Pemantauan Hak Guna Usaha (HGU) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf dari berbagai satuan kerja terkait, dengan tujuan memperkuat pengawasan serta pengendalian pemanfaatan tanah di wilayah Kota Gorontalo.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan sinkronisasi informasi terkait subyek dan obyek Hak Guna Usaha. Melalui inventarisasi tersebut, diharapkan data yang dimiliki menjadi lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi, sehingga mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memudahkan pengambilan keputusan yang berbasis data.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi dan kolaborasi antar pihak terkait, agar pelaksanaan pemantauan HGU dapat berjalan efektif dan transparan. Diskusi yang dilakukan selama rapat membantu semua pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan setiap proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat inventarisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menekankan pentingnya keterpaduan data dan pengelolaan informasi yang sistematis. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan tanah, meminimalkan risiko pelanggaran, dan memastikan pengelolaan HGU berjalan secara profesional dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan dapat dipercaya. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam memastikan kepastian hukum, mendukung pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan, serta membantu pembangunan daerah berjalan tertib, terencana, dan transparan.























