Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Kasus Holywings: Menjadi Potret Memudarnya Pemahaman dan Pengamalan Pancasila dalam Berbangsa

by NN Indonesia
28 Juni 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Nama Holywings tiba-tiba begitu populer di tengah publik terutama kalangan netizen hal ini bermula dari tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawannya, bahkan tindakan tersebut dikategorikan tidak lazim dan melanggar prinsip-prinsip toleransi antar umat beragama di negara yang memang sangat majemuk.
Mengapa dikatakan tidak lazim peristiwa Holywings, karena apa yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut yang menggratiskan minuman beralkohol kepada mereka yang bernama “Muhammad dan Maria” tentu sangat tidak etis dan mungkin dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
Dalam konteks yang lebih luas nama Muhammad dapat dipastikan beragama Islam, untuk itu secara tidak langsung iklan (promosi) minuman beralkohol tersebut telah menabrak salah satu esensi ajaran Islam dimana dalam ajaran Islam minuman beralkohol dikelompokkan ke dalam minuman yang dilarang (haram).
Peristiwa Holywings mencerminkan telah memudarnya pemahaman dan pengamalan Pancasila di kalangan sebagian anak bangsa sehingga kasus yang seharusnya tidak boleh terjadi, namun akhirnya terjadi juga.
Sedikit mundur ke masa lalu, dalam perspektif sejarah berdirinya republik ini dimana kemerdekaan Indonesia lahir karena didorong oleh  adanya semangat juang yang sama dari seluruh komponen anak bangsa dari Sabang sampai Merauke tanpa memandang suku dan agamanya.
Selanjutnya  para pendiri republik ini telah menyepakati Pancasila sebagai falsafah dan ideologi dalam berbangsa dan bernegara, maka dari itu setiap anak bangsa wajib hukumnya menjaga, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kapasitas sebagai pribadi, keluarga maupun sebagai warga negara.
Keberadaan Pancasila adalah lem perekat semua komponen dan keragaman yang ada di tanah air dengan semboyan; _Bhineka Tunggal Ika; walau berbeda tetap satu jua._ Artinya agar setiap anak bangsa memiliki pemahaman dan tanggungjawab moral untuk bersatu padu menjaga keharmonisan antar umat beragama walau realitasnya berbeda agama, suku, ras, etnis di bawah bendera merah putih. Jika hal tersebut dapat diamalkan oleh setiap anak bangsa, yakin dan percaya kasus Holywings tidak mungkin terjadi.
Untuk itu atas nama Pancasila khususnya sila kelima; _keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,_ maka mendorong pihak aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum secara tepat dan berkeadilan, agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa sehingga ke depan kasus  serupa tidak terulang lagi.
Kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam tidak perlu bereaksi berlebihan atau terprovokasi dalam merespon kasus Holywings, walau kita sepakat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings yang menyandingkan nama Muhammad dengan minuman beralkohol sangat menyinggung dan menyakiti hati umat Islam di tanah air.
Jangan membuat tindakan yang justru tidak menyelesaikan masalah, apa lagi hingga membuat tindakan yang serupa sebagaimana yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings. Al-Qur’an jauh sebelumnya telah berpesan kepada umatnya; *_”Dan janganlah kalian menghina sesembahan agama orang lain, karena mereka juga akan menghina Tuhan kalian dengan melampaui batas (QS. al-An’am ayat 108)”._*
Dengan demikian sebagai umat yang beragama dan warga negara yang baik, sudah seharusnya mendorong, dan mengawal pihak Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dengan keyakinan bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga semua persoalan harus berdasarkan hukum yang berlaku di republik ini.
Khusus di kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah menjadi tanggungjawab kita bersama dengan jajaran TNI / Polri dalam menjaga kamtibmas sehingga  situasi aman dan kerukunan sesama anak bangsa di daerah yang dijuluki daerah Bugis Makassar bisa tetap terpelihara dengan baik.(*)
Tags: Dr. H. Abdul WahidHolywings
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.antara
Opini

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
Aris Setiawan
Opini

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

18 September 2026
Headline

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

11 September 2026
Next Post
Penjagub saat memantau pelaksanaan MTQ X. (istimewa/nn)

Tak Hadiri Pembukaan MTQ X, Penjagub Gorontalo: Penutupan Pasti Saya Hadir

Ramlan Ismail atau biasa disapa Rano bersama pendukungnya. (f.ist)

Ramlan Ismail Bawa Harapan Baru untuk Desa Titidu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

2 hari ago

Kasus Holywings: Menjadi Potret Memudarnya Pemahaman dan Pengamalan Pancasila dalam Berbangsa

4 tahun ago
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

1 hari ago
Foto humas

Disnaker ESDM Gorontalo Ekspos Proses Ketahanan Energi Sektor Migas, EBT dan Ketenagalistrikan

1 bulan ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

1 hari ago

Angkatan 1986 SMANSA Gorontalo Rayakan 4 Dekade Kebersamaan

3 hari ago
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

1 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

1 hari ago

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

3 hari ago

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

by NN Indonesia
29 September 2026
0

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Gorontalo Kota. NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO — Gerak...

MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

28 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

28 September 2026
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

28 September 2026
Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.