Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Kasus Holywings: Menjadi Potret Memudarnya Pemahaman dan Pengamalan Pancasila dalam Berbangsa

by NN Indonesia
28 Juni 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Nama Holywings tiba-tiba begitu populer di tengah publik terutama kalangan netizen hal ini bermula dari tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawannya, bahkan tindakan tersebut dikategorikan tidak lazim dan melanggar prinsip-prinsip toleransi antar umat beragama di negara yang memang sangat majemuk.
Mengapa dikatakan tidak lazim peristiwa Holywings, karena apa yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut yang menggratiskan minuman beralkohol kepada mereka yang bernama “Muhammad dan Maria” tentu sangat tidak etis dan mungkin dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
Dalam konteks yang lebih luas nama Muhammad dapat dipastikan beragama Islam, untuk itu secara tidak langsung iklan (promosi) minuman beralkohol tersebut telah menabrak salah satu esensi ajaran Islam dimana dalam ajaran Islam minuman beralkohol dikelompokkan ke dalam minuman yang dilarang (haram).
Peristiwa Holywings mencerminkan telah memudarnya pemahaman dan pengamalan Pancasila di kalangan sebagian anak bangsa sehingga kasus yang seharusnya tidak boleh terjadi, namun akhirnya terjadi juga.
Sedikit mundur ke masa lalu, dalam perspektif sejarah berdirinya republik ini dimana kemerdekaan Indonesia lahir karena didorong oleh  adanya semangat juang yang sama dari seluruh komponen anak bangsa dari Sabang sampai Merauke tanpa memandang suku dan agamanya.
Selanjutnya  para pendiri republik ini telah menyepakati Pancasila sebagai falsafah dan ideologi dalam berbangsa dan bernegara, maka dari itu setiap anak bangsa wajib hukumnya menjaga, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kapasitas sebagai pribadi, keluarga maupun sebagai warga negara.
Keberadaan Pancasila adalah lem perekat semua komponen dan keragaman yang ada di tanah air dengan semboyan; _Bhineka Tunggal Ika; walau berbeda tetap satu jua._ Artinya agar setiap anak bangsa memiliki pemahaman dan tanggungjawab moral untuk bersatu padu menjaga keharmonisan antar umat beragama walau realitasnya berbeda agama, suku, ras, etnis di bawah bendera merah putih. Jika hal tersebut dapat diamalkan oleh setiap anak bangsa, yakin dan percaya kasus Holywings tidak mungkin terjadi.
Untuk itu atas nama Pancasila khususnya sila kelima; _keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,_ maka mendorong pihak aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum secara tepat dan berkeadilan, agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa sehingga ke depan kasus  serupa tidak terulang lagi.
Kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam tidak perlu bereaksi berlebihan atau terprovokasi dalam merespon kasus Holywings, walau kita sepakat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings yang menyandingkan nama Muhammad dengan minuman beralkohol sangat menyinggung dan menyakiti hati umat Islam di tanah air.
Jangan membuat tindakan yang justru tidak menyelesaikan masalah, apa lagi hingga membuat tindakan yang serupa sebagaimana yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings. Al-Qur’an jauh sebelumnya telah berpesan kepada umatnya; *_”Dan janganlah kalian menghina sesembahan agama orang lain, karena mereka juga akan menghina Tuhan kalian dengan melampaui batas (QS. al-An’am ayat 108)”._*
Dengan demikian sebagai umat yang beragama dan warga negara yang baik, sudah seharusnya mendorong, dan mengawal pihak Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dengan keyakinan bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga semua persoalan harus berdasarkan hukum yang berlaku di republik ini.
Khusus di kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah menjadi tanggungjawab kita bersama dengan jajaran TNI / Polri dalam menjaga kamtibmas sehingga  situasi aman dan kerukunan sesama anak bangsa di daerah yang dijuluki daerah Bugis Makassar bisa tetap terpelihara dengan baik.(*)
Tags: Dr. H. Abdul WahidHolywings
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Aiman Syakil
Ekonomi

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
Opini

Sherly Sang Predator?

23 Juni 2026
Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Next Post
Penjagub saat memantau pelaksanaan MTQ X. (istimewa/nn)

Tak Hadiri Pembukaan MTQ X, Penjagub Gorontalo: Penutupan Pasti Saya Hadir

Ramlan Ismail atau biasa disapa Rano bersama pendukungnya. (f.ist)

Ramlan Ismail Bawa Harapan Baru untuk Desa Titidu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kasus Holywings: Menjadi Potret Memudarnya Pemahaman dan Pengamalan Pancasila dalam Berbangsa

4 tahun ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

6 hari ago
Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

1 hari ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

4 jam ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

1 minggu ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago
f.hms

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

2 hari ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

3 hari ago
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

21 jam ago

Sekolah Rakyat di Boalemo Mulai Beroperasi

1 hari ago

Terbaru

Daerah

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

by NN Indonesia
7 Agustus 2026
0

Bahwa norma/aturan, hukum dan kostitusi adalah ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan agar dituruti/taat asas....

f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

6 Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Boalemo Mulai Beroperasi

6 Agustus 2026
f.hms

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

5 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
f.hma

Insentif Fiskal Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo Rehabilitasi Jalan Wanggarasi-Taluditi

4 Agustus 2026
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.