
Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Nama Holywings tiba-tiba begitu populer di tengah publik terutama kalangan netizen hal ini bermula dari tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawannya, bahkan tindakan tersebut dikategorikan tidak lazim dan melanggar prinsip-prinsip toleransi antar umat beragama di negara yang memang sangat majemuk.
Mengapa dikatakan tidak lazim peristiwa Holywings, karena apa yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut yang menggratiskan minuman beralkohol kepada mereka yang bernama “Muhammad dan Maria” tentu sangat tidak etis dan mungkin dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
Dalam konteks yang lebih luas nama Muhammad dapat dipastikan beragama Islam, untuk itu secara tidak langsung iklan (promosi) minuman beralkohol tersebut telah menabrak salah satu esensi ajaran Islam dimana dalam ajaran Islam minuman beralkohol dikelompokkan ke dalam minuman yang dilarang (haram).
Peristiwa Holywings mencerminkan telah memudarnya pemahaman dan pengamalan Pancasila di kalangan sebagian anak bangsa sehingga kasus yang seharusnya tidak boleh terjadi, namun akhirnya terjadi juga.
Sedikit mundur ke masa lalu, dalam perspektif sejarah berdirinya republik ini dimana kemerdekaan Indonesia lahir karena didorong oleh adanya semangat juang yang sama dari seluruh komponen anak bangsa dari Sabang sampai Merauke tanpa memandang suku dan agamanya.
Selanjutnya para pendiri republik ini telah menyepakati Pancasila sebagai falsafah dan ideologi dalam berbangsa dan bernegara, maka dari itu setiap anak bangsa wajib hukumnya menjaga, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kapasitas sebagai pribadi, keluarga maupun sebagai warga negara.
Keberadaan Pancasila adalah lem perekat semua komponen dan keragaman yang ada di tanah air dengan semboyan; _Bhineka Tunggal Ika; walau berbeda tetap satu jua._ Artinya agar setiap anak bangsa memiliki pemahaman dan tanggungjawab moral untuk bersatu padu menjaga keharmonisan antar umat beragama walau realitasnya berbeda agama, suku, ras, etnis di bawah bendera merah putih. Jika hal tersebut dapat diamalkan oleh setiap anak bangsa, yakin dan percaya kasus Holywings tidak mungkin terjadi.
Untuk itu atas nama Pancasila khususnya sila kelima; _keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,_ maka mendorong pihak aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum secara tepat dan berkeadilan, agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa sehingga ke depan kasus serupa tidak terulang lagi.
Kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam tidak perlu bereaksi berlebihan atau terprovokasi dalam merespon kasus Holywings, walau kita sepakat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings yang menyandingkan nama Muhammad dengan minuman beralkohol sangat menyinggung dan menyakiti hati umat Islam di tanah air.
Jangan membuat tindakan yang justru tidak menyelesaikan masalah, apa lagi hingga membuat tindakan yang serupa sebagaimana yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings. Al-Qur’an jauh sebelumnya telah berpesan kepada umatnya; *_”Dan janganlah kalian menghina sesembahan agama orang lain, karena mereka juga akan menghina Tuhan kalian dengan melampaui batas (QS. al-An’am ayat 108)”._*
Dengan demikian sebagai umat yang beragama dan warga negara yang baik, sudah seharusnya mendorong, dan mengawal pihak Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dengan keyakinan bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga semua persoalan harus berdasarkan hukum yang berlaku di republik ini.
Khusus di kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah menjadi tanggungjawab kita bersama dengan jajaran TNI / Polri dalam menjaga kamtibmas sehingga situasi aman dan kerukunan sesama anak bangsa di daerah yang dijuluki daerah Bugis Makassar bisa tetap terpelihara dengan baik.(*)






















