
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-
(Muballigh & Akademisi Makassar)
“Hijrah” dalam arti bahasa bermakna” pindah atau perubahan”. Dengan demikian, “hijrah” artinya berpindah atau melakukan perubahan dari suatu kondisi, keadaan dan sikap yang tidak baik menuju ke kondisi dan sikap yang lebih baik.
Untuk itu, kehadiran bulan Muharam 1443 H tahun ini yang diketahui merupakan awal dari penanggalan dalam kalender Islam atau dikenal sebagai tahun baru Hijriyah, sangat tepat jika setiap Muslim dapat menjadikannya sebagai momentum untuk “hijrah” secara totalitas.
Hijrah dalam arti mengubah pola hidup yang selama ini “kurang” memperhatikan kebersihan lingkungan dan bebas menjalin pergaulan dengan sesama, kemudian diubah menjadi suatu pola hidup yang sangat konsen dalam memperhatikan kebersihan dan lebih berhati-hati dalam menjalin pergaulan dengan sesama sebagai akibat adanya pandemi melanda dunia yang hingga saat ini lebih dua tahun.
Penyebaran pandemi Covid-19 varian baru saat ini, diketahui grafiknya cukup signifikan melonjak naik untuk itu dalam menyikapi hal ini, maka sebagai bangsa khususnya umat Islam harus melakukan perubahan pada diri dan lingkungannya masing-masing diantaranya berupaya mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan yang disingkat 5M sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Di sisi lain menumbuhkan kesadaran pada diri kita masing-masing bahwa pandemi ini adalah masalah kita bersama sebagai bangsa, sehingga diperlukan kerja sama dan sinergitas dari semua komponen bangsa diantaranya dengan jajaran Kepolisian lebih khusus Polda Sulsel.
Kerjasama yang demikian ini telah dicontohkan oleh Nabi saw. saat beliau berhijrah dari Mekah ke Madinah, dimana mula-mula yang beliau lakukan saat tiba di Madinah sebagai rangkaian dari proses hijrah diantaranya; mempersatukan (mempersaudarakan) antara orang-orang Muhajirin yang berasal dari Mekah dengah orang-orang Anshar yang berasal dari Madinah.
Hal ini dilakukan oleh Nabi saw. mengandung pesan bahwa tantangan ke depan begitu kompleks dan berat, sehingga dibutuhkan kerjasama dan kolektifitas serta dukungan dari semua pihak, hal yang demikian ini sejalan dengan sebuah pepatah “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”.
Harapan agar masyarakat harus terlibat aktif dalam mendukung program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan daerah ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan, menurutnya “setiap program pemerintah khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi ini jika masyarakat tidak memiliki kesadaran dalam mendukung hal tersebut, maka sangat berdampak terhadap tingkat kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh Kombes Pol. E. Zulpan mengatakan; untuk itu pandemi ini diyakini akan dapat kita lalui dengan baik, manakala seluruh komponen bangsa khususnya umat Islam harus berperan aktif dalam mendukung apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah baik yang terkait dengan masalah protokol kesehatan maupun bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas baik di kota Makassar, Sulawesi Selatan maupun daerah lainnya di Indonesia.
Sebagai bangsa yang beragama kita meyakini bahwa keterpaduan antara ikhtiar dan do’a harus selalu dihadirkan dalam setiap kehidupan kita terlebih dalam situasi pandemi seperti saat ini, sembari berharap dengan melakukan hal tersebut semoga pandemi ini bisa dilalui dengan baik dan segera berlalu dari kehidupan kita sehingga semua tatanan kehidupan kita sebagai bangsa bisa kembali seperti sediakala.(*)





















