Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

by NN Indonesia
15 Juli 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Stafsus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

NEWSNESIA.ID, ​Kampar – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pendaftaran tanah jadi wujud kehadiran negara dalam memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini.

Keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Tanah ulayat yang sudah terdaftar dan tersertipikasi bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berfungsi melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau beralih secara tidak sah di masa mendatang.

Rezka Oktoberia menyebut, tanah ulayat merupakan tanah dengan gabungan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas tanah ulayat sangatlah penting agar hak atas tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang. “Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Selain meninjau lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh pihak juga berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat tersebut. (LS/JR)

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tags: Kementerian ATR/BPNTanah Ulayat
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Menteri Nusron Wahid
ATR BPN Kota Gorontalo

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

18 Juli 2026
Kementerian ATR/BPN raih penghargaan dari BPK RI
ATR BPN Kota Gorontalo

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

16 Juli 2026
Menteri Nusron Wahid saat rapat bersama Komisi II DPR RI
ATR BPN Kota Gorontalo

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026
Next Post
Foto bersama usai kegiatan upacara pembukaan program TMMD Kodim 1313 Pohuwato

Pemda – Kodim 1313/Pohuwato Kolaborasi Bangun Daerah Lewat Program TMMD 129

Menteri Nusron Wahid saat rapat bersama Komisi II DPR RI

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

1 hari ago
Stafsus Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

2 minggu ago

Terkuak Pelanggaran Fatal, Langkah Bupati Ismet Nonaktifkan Sementara Kades Toto Utara Sudah Tepat!

2 hari ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

3 hari ago

UIN Gorontalo Akhirnya Terwujud

1 hari ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

22 jam ago
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

6 hari ago
f.ist

Gusnar Ismail Sempatkan Kunjungi Balita yang Jalani Operasi VSD Closure di Jakarta

2 hari ago

Komisi IV DPRD dan Disnakertrans Gorontalo Matangkan Strategi Tekan Pengangguran Lewat KUA-PPAS 2027

2 hari ago
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

5 jam ago

Terbaru

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)
Kota Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

by NN Indonesia
29 Juli 2026
0

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026) NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO...

Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Lahir Pengawasan Ketenagakerjaan ke-78 tingkat Provinsi Gorontalo.

APKI Gorontalo Peringati Hari Lahir Pengawasan Ketenagakerjaan

28 Juli 2026

Pemprov Gorontalo, Pemkab Gorut dan Tim Ekspedisi Patriot Perkuat Kemandirian Ekonomi Transmigran Lewat Budidaya Lebah Trigona

28 Juli 2026
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

28 Juli 2026
Penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua terkait sewa lahan di kawasan wisata Pohon Cinta

Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua Tandatangani PKS Terkait Sewa Lawan

28 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saksikan penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual

28 Juli 2026
Bupati Pohuwato saat menyambut kunjungan rombongan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga dan Kepala Kantor Pertanahan Bertemu, Ternyata Bahas ini

28 Juli 2026
f.ist

Upaya Gusnar Kawal UIN Gorontalo Sukses

28 Juli 2026
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

28 Juli 2026

UIN Gorontalo Akhirnya Terwujud

28 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.