
NEWSNESIA.ID – Ketua DPW Partai Nasdem, Anwar Adnan Saleh memperingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat pasca penetapan Panitia Kerja (Panja) RUU Tata Ruang Tujuh Provinsi oleh Komisi II DPR-RI beberapa waktu lalu.
“Rancangan Undang-undang (RUU) ini bakal berbicara soal perbatasan wilayah, maka dari itu saya harap dari pihak Pemprov dan DPRD sebaiknya menemui Panja,” ungkap Adnan.
Menurut mantan Gubernur Sulbar dua periode tersebut, penting stakeholder yang ada di Sulbar menemui Panja sebab jika RUU Tata Ruang sudah sah menjadi Undang-undang maka akan banyak berbicara batas wilayah.
“Sulbar punya kepentingan kedepan, apalagi soal tapal batas, kita selalu harus lebih cepat ambil tindakan,” tutur sosok yang akrab disapa AAS.
Selain itu Adnan menerangkan, jika RUU Tata Ruang ini dibuat erat kaitannya dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Kita harus pastikan dan perjuangkan batas wilayah jangan sampai seluruh kawasan Makassar masuk wilayah Borneo (Kalimantan), kita harus getol perjuangkan wilayah sehingga kita tidak jadi penonton di IKN, kita bisa ekspor berbagai kebutuhan IKN yang baru,” tutupnya.
























