newsnesia.id, SULSEL– Pelaksanaan Program Kerja ”Penyusunan Basis Data UMKM Produksi untuk Mendukung Program Penerapan Produk Halal” di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang, Kota Parepare
Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, 04 Februari 2025 – Dalam rangka mendukung program penerapan produk halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Mahasiswa KKN-T Gelombang 113, Dzakira Maharani, melaksanakan program kerja bertajuk Penyusunan Basis Data UMKM Produksi untuk Mendukung Program Penerapan Produk Halal di Kelurahan Bukit Harapan.
Program kerja ini bertujuan untuk mendata UMKM produksi yang ada di Kelurahan Bukit Harapan guna menyediakan informasi yang dapat dimanfaatkan dalam pendampingan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Data yang dikumpulkan akan menjadi referensi bagi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta pihak kelurahan dalam memfasilitasi pelaku usaha.
Menurut Dzakira Maharani D. M, penyusun basis data sekaligus penanggung jawab program kerja, “Pendataan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal dan memberikan manfaat bagi kelurahan serta LP3H dalam melakukan pendampingan lebih efektif dan terstruktur.”
Data yang telah dikumpulkan secara resmi diserahkan kepada Ketua LP3H, Ibu Ulfah, yang mengapresiasi hasil program kerja ini. “Kami berharap data ini bisa menjadi arsip penting bagi LP3H dan membantu dalam proses pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM. Program ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh pihak kami,” ujarnya.
Selain LP3H, data ini juga diserahkan kepada pihak Kelurahan Bukit Harapan untuk mendukung pengelolaan informasi terkait UMKM di wilayah tersebut.
Dengan adanya basis data ini, diharapkan program penerapan produk halal di Kelurahan Bukit Harapan dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan dampak positif bagi UMKM dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar mereka. Selain itu, data ini dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam menyusun strategi pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan, bentuk pendampingan yang lebih terarah juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman UMKM terkait regulasi dan manfaat produk halal.(rls)