newsnesia.id, GORONTALO – Dalam rangka mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Kota Gorontalo mendorong pembentukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) di Kota Gorontalo.
Ketua Komisi II, Herman Haluti mengatakan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sebagai bahan pertimbangan.
“Ini sebagai masukan-masukan yang nantinya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota. Yang lebih utama, Komisi II DPRD Kota Gorontalo untuk segera dibentuk Badan Pengelola Pendapatan Daerah,” ungkap Herman, Senin (11/11/2024).
Hal ini disampaikan Herman berdasarkan hasil Studi Banding (Stuban) yang dilakukan Komisi II pada beberapa waktu lalu di kota Manado, Sulawesi Utara.
“Yang pertama di Kota Manado itu sudah terpusat penanganan pendapatan, yakni lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah,” Beber Herman.
Sementara politisi PAN itu mengatakan sejumlah perbedaan yang terdapat dalam proses pengelolaan PAD Gorontalo yang perlu dibenahi, seperti pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang masi terpusat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Disisi lain di Kota Gorontalo, satu, penanganan retribusi, pajak masih terdapat di beberapa OPD belum terfokuskan seperti yang ada di Manado melalui Badan Pendapatan Daerah,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut juga kata dia, telah diberlakukan secara merata sehingga tidak ada lagi pembayaran pajak maupun retribusi daerah secara tunai, melainkan melalui sistem yang ada.
“Kedua, mereka sudah menggunakan sistem pembayaran itu sudah tidak menggunakan uang tunai lagi. Jadi pembayaran retribusi maupun pajak itu sudah tidak menggunakan uang tunai, tetapi sudah menggunakan sistem yang ada,” ujarnya.
Selain itu, penyediaan sistem pembayaran berbasis online yang tersebar di berbagai platform digital guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ketiga, mereka memperluas fasilitas masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi melalui kerjasama dengan pihak Bank, pihak Indomaret, Alfamart, lewat Gopay, QRIS dan lain-lain. Artinya mereka sudah tidak lagi memberlakukan lagi pembayaran secara tunai. Itu perbedaan yang ada di Kota Gorontalo,” pungkasnya.(fia/nn)