NEWSNESIA.ID – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 sebagai implentasi penerapan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Gorontalo kembali jadi target penilaian Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Itu ditandai digelarnya Focus Group Discusion (FGD) IKIP 2024 di Gorontalo, bertempat di Hotel Fox, Selasa (13/0/2024).
Kegiatan ini dihadiri Komisioner KI Pusat, Syawaludin, tim penulis IKIP KI Pusat, Anisa Martiana, Staf secretariat KI Pusat, Yoan Dunda, Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, S.Fil,I, narasumber kelompok kerja daerah, Dedi Idji, Alfred Suleman, Siswan Ahudulu, Anggriani Husain, beserta narasumber informan ahli daerah dari berbagai unsur, Wahyudin Mamonto, Abd. Karim A. Rauf, Abd Rajak Babunta, Lius Hasan, Dr. Alvian Mato, Dr. Hijrah Lahilang, Gitoris K. Daud, Akbar Surya Alam Jusuf, Idham Sy Munder, Sri Fatmawar Dama.
Komisioner KI Pusat, Syawaludin didampingi Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, S.Fil,I diwawancara newsnesia.id mengatakan, ada beberapa langkah ditempuh KI Pusat dalam rangka mengukur indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) tahun 2024. Termasuk di wilayah Provinsi Gorontalo secara garis besar.
“IKIP ini untuk memotret sejauh mana implementasi tentang keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo berdasarkan persepsi, sudut pandang, pemahaman dan pengetahuan para informan ahli KI Provinsi Gorontalo,” jelas Syawaludin.
Jadi, potret ini berdasarkan persepsi maupun pemahaman dan pengetahuan teman-teman informan ahli yang terdiri dari 10 orang keterwakilan unsur masyarakat. Di mana, KI Pusat menyediakan instrumen pertanyaan terdiri dari 77 pertanyaan yang dihimpun dan diniali masing-masing informan tim ahli daerah.
“Nah, dari penilaian ini nantinya akan dibawa ke tingkat nasional lewat forum nasional assessment council di tingkat KI Pusat. Setelah itu akan keluar hasil nilai IKIP Provinsi Gorontalo secara nasional. Apakah kategorinya naik dari tahun lalu, apa justru turun,” tambah Syawaludin.
Lanjut dia mengatakan, guna mengoptimalkan penerapan keterbukaan informasi publik ini perlu disuarakkan bersama. Termasuk media juga punya peran penting menyebarluaskan informasi agar membantu masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah Provinsi Gorontalo, kabupaten/kota maupun lembaga pemerintah lainnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte mengungkapkan, untuk hasil penilaian IKIP tahun 2023 untuk Provinsi Gorontalo berada di angka 70 lebih.
“Nilai 70 lebih ini berada pada kategori sedang,” terangnya.(nn)