
NEWSNESIA.ID, GORUT- Jika tidak ada aral melintang, pekan depan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 akan ditandatangani.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro usai mengikuti pembahasan KUA-PPAS APBDP tahun 2021, Senin (20/9/2021) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut.
Dalam penjelasannya, Suleman mengatakan, yang dilaksanakan sebelumnya, merupakan lanjutan pembahasan perubahan APBD yang sempat diskorsing.
“Skorsing pembahasan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) untuk menyusun skema perubahan yang dibutuhkan,” kata Suleman.
Memang kata Suleman, pihaknya masih membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 15 Milyar untuk pemenuhan penanganan Covid.
“Dan pada pembahasan tersebut telah didiskusikan terkait dengan langkah-langkah pemenuhan dan juga skema yang akan dilakukan dan juga disepakati jika tidak ada halangan pada Senin mendatang akan ditandatangani persetujuan KUA-PPAS,” jelasnya.
Pada pekan depan kata Suleman tidak hanya terhadap penandantangan KUA-PPAS APBD Perubahan namun juga akan dilakukan pembahasan terkait dengan RKA untuk perubahan anggaran.
“Terhadap pemenuhan Rp. 15 Milyar tersebut tentu akan melihat kemampuan keuangan daerah dan kemungkinan hanya yang penting saja terutama untuk penanganan Covid,” tandas Plh. Suleman Lakoro.(adv/erol)



















