Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lahan Dibebaskan Rumah Dirobohkan, Haison Nusuri dan Keluarga minta Keadilan 

by Editor
21 Juli 2025
in Daerah, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Haison Nusuri beserta keluarganya meminta Keadilan atas pembebasan lahan dan rumahnya di Desa Ibarat Kecamatan Anggrek, yang dirobohkan.

Yolan Polontalo, Keluarga Haison Nusuri yang juga anggota DPRD Kota Gorontalo, mengatakan Haison Nusuri (Pamannya), bersama Istri dan Cucunya, saat ini terpaksa harus tinggal di rumah anaknya yang terbilang kecil, setelah rumahnya yang juga berdiri diatas lahan tersebut dirobohkan pada 15 Juli 2025 kemarin.

Lahan Haison Nusuri sendiri kata Yolan, telah dibebaskan tanpa melibatkan pamannya Haison Nusuri. Padahal lahan tersebut sudah digarap sejak tahun 90 an dan hingga tahun 2024 kemarin masih membayar pajak atas tanah tersebut.

“Kalau memang paman saya bukan pemilik, kenapa setelah mereka robohkan tempat tinggalnya, lalu musyawarah,” kata Yolan, kepada awak media usai menghadiri RDP diruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (21/7/2025).

Yolan, menerangkan bahwa tanah tersebut sebelumnya pernah digarap oleh orang lain pada tahun 1953, kemudian sudah tidak lagi digarap lagi, hingga akhirnya pada tahun 1990 tanah itu digarap oleh pamannya Haison Nusuri.

Setelah 2 tahun menggarap dan lahan tersebut sudah bersih, Kelala Dusun saat itu kata Yolan, datang dan memberitahu Haison Nusuri sudah harus membayar pajak.

“Setelah dua tahun saat lahan itu sudah bersih, lalu kepala dusun datang memberi tahu beliau sudah harus membayar pajak dan sampai tahun kemarin dibayarkan terus,” kata Yolan.

Yolan, menghasilkan Haison Nusuri dan Istrinya sudah lama hidup dan tinggal di situ, sehingga kehidupan mereka sangat bergantung dari hasil bumi yang diolah diatas lahan tersebut.

Secara manusiawi, Yolan, berharap Haison Nusuri beserta Istri mendapat perhatian dari pemerintah daerah, karena mereka sudah bisa dikatakan dizolimi.

“Karena ayahanda mengatakan katanya dia pernah mengundurkan diri pada tahun 2011. Bagaimana beliau mau mengundurkan diri, sementara sampai tahun kemarin beliau masih membayar pajak. Kalau dia sudah mengundurkan diri, tentu dia tidak bayar-bayar pajak lagi,” jelas Yolan.

Tak sampai disitu, Yolan, juga mengatakan selama ini sudah beberapa kali mengalami pergantian kepala desa, tidak ada yang pernah menegur Haison Nusuri tinggal dan menetap di lahan itu.

Sehingga yang menjadi pertanyaan kata Yolan, lahan yang sudah diolah puluhan tahun bahkan telah ditanam tanaman tahunan tidak dianggap dan menjadi dasar ketika dilakukan pembebasan lahan tersebut.

“Justru katanya bapak-bapak yang disampaikan ayahanda sebagai ahli waris dari tahun 1953 itu yang berhak, sementara tidak pernah meskipun hanya menanam tomat, nanti setelah ada pembebasan, baru mereka hadir,” pungkas Yolan.

Sebelumnya, Yolan Polontalo, menghadiri RDP yang digelar Komisi I DPRD Gorontalo Utara diruang sidang DPRD Gorontalo Utara.

RDP itu dilakukan menindak lanjuti aduan HHaison Nusuri, terkait pembebasan lahan miliknya yang diduga akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Kecamatan Anggrek. (Prin) 

Tags: Haison NusuriKecamatan AnggrekKEKYolan Polontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.
Gorontalo

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
Next Post
Wamen Ossy Dermawan

Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

F.hms

4.827 KPM di Kotamobagu Terima Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

3 hari ago

Lahan Dibebaskan Rumah Dirobohkan, Haison Nusuri dan Keluarga minta Keadilan 

9 bulan ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

20 jam ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

1 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

20 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.