GORONTALO-NN– Lolosnya Erman Katili sebagai anggota Bawaslu Kota Gotontalo dikuatirkan akan berdampak negatif terhadap trust publik kepada penyelenggara Pemilu.
“Saya kira ini akan menjadi sesuatu yang fatal, dan bisa memicu turunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu lebih khusus Bawaslu. Padahal, penyelenggara Pemilu saat ini tengah berjuang untuk mendapatkan kepercayaan publik,” tegas Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo, Firman Ahili, kepada newsnesia.id, Selasa (22/8/2023).
Untuk itu pihaknya meminta Bawaslu RI untuk meninjau kembali penetapan Erman Katili sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo periode 2023-2028.
“Untuk demokrasi, kami akan terus lakukan upaya-upaya demokratis untuk menjaga marwah penyelenggara Pemilu,” tegasnya lagi, sembari mengatakan pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sebagai informasi, Erman Katili lolos seleksi anggota Bawaslu Kota Gorontalo. Padahal, Erman Katili tercatat pernah menjabat sekertaris salah satu partai Provinsi Gorontalo dan pernah menandatangani surat keputusan pengurus partai untuk Kota Gorontalo tahun lalu.
Sesuai ketentuan, Erman Katili harusnya tidak memenuhi syarat saat pencalonan Bawaslu Kora Gorontalo. Namun, pada penentuan 12 besar oleh Timsel yang saat itu terdiri dari Ketua Timsel Ramli Mahmud, Rams Bokings, Richard Pangkey, Nur Muhammad Kasim dan Rafika Nur tetap meloloskan Erman Katili masuk 12 besar dan masuk 6 besar sesuai hasil fit and propeertest oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan akhirnya diloloslan Bawaslu RI Erman masuk ke 3 besar menjadi anggota Bawaslu Kota Gorontalo.
Publik tentu berharap agar hal ini disikapi secara serius oleh Bawaslu RI dan DKPP.(NN)