NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar penyegelan kotak suara dirangkaikan ppel pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Jajaran Sekretariat KPU Bone Bolango, Kapolres, Kejari, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, dan unsur Media.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu menyampaikan, dalam rangka melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang merupakan tahapan penting guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye. Sebagaimana diatur dalam PKPU 13/ 2024 bahwa tahapan pelaksanaan kampanye berakhir pada hari ini, tanggal 23 November 2024.
“Usai tahapan ini berakhir, maka tidak dibenarkan ada kegiatan yang dilaksanakan maupun hal-hal yang bersifat mengkampanyekan pasangan calon yang sedang berkontestasi, baik secara visual, melalui media massa, media cetak, media elektronik, maupun secara fisik melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye,” ujar Sutenty Lamuhu.
Sutenty berharap di masa tenang ini alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang bersifat gambar berisi ajakan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, dipastikan harus sudah dibersihkan pada tanggal 24 November 2024 di pukul 00.01. Setelah apel tersebut, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu bersama Forkopimda melanjutkan dengan penyegelan kotak suara secara simbolis oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.(nn)