
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo turun membersihkan alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho yang terpasang dijalanan, Ahad 24 November 2024, sejak pukul 00.00 Wita.
Pembersihan APK tersebut serentak seluruh PPK dan PPS se Kabupaten Gorontalo, melibatkan Bawaslu, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan.
“Seluruh APK baik fasilitas KPU Kabupaten dan KPU Provinsi untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun yang dipasang secara mandiri oleh Paslon dibersihkan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua.
Pembersihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan, karena 7 saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada 27 November 2024.
Pembersihan APK berlangsung aman dan lancar, turut dikawal aparat kepolisian baik Polres maupun Polsek di masing-masing kecamatan.(NN)