
NEWSNESIA.ID – Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Boalemo menggelar apel siaga. Hadir dalam kegiatan itu Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim sekaligus didaulat pembina apel siaga tersebut.
Dalam arahannya, Lismawy menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung dan melekat untuk memastikan dan mencegah tidak ada pelanggaran tahapan kampanye Pilkada.
Disamping itu, ia menegaskan untuk memasifkan pencegahan dan setiap pengawas wajib untuk melaporkan hasil pengawasan dalam bentuk LHP. Ketika ada pelanggaran terjadi dilakukan oleh peserta Pilkada, relawan tim kampanye atau kelompok lain, maka harus dilakukan penindakan dengan memperhatikan ketentuan aturan berlaku.
“Hari ini kita ingin menyatukan persepsi, menyatukan langkah dalam melakukan setiap pencegahan serta penindakan pelanggaran yang terjadi. Karena itu saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengawas yang ada di Kabupaten Boalemo untuk masifkan pencegahan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) disetiap pelaksanaan tahapan selalu ada,” tegas Lismawy.
Lebih lanjut, Lismawy menyampaikan, segala langkah diambil pengawas harus sesuai ketentuan dalam regulasi. Kita harus menunjukkan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
“Apel siaga ini merupakan langkah awal kita menghadapi tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Kita harus siap dan waspada terhadap setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Kewenangan harus dibarengi semangat kerja yang luar biasa sehingga kehormatan tidak jadi sia-sia,” urainya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad menyampaikan Bawaslu sampai jajaran pengawas di tingkat bawah punya tanggungjawab besar mensukseskan Pilkada serentak 2024. Terutama mencegah dan mengawasi segala tahapan berlangsung.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu kecamatan dan pengawas desa untuk memaksimalkan pengawasan pada media sosial. Yakni, memantau berkaitan dengan isu-isu berkembang yang berpotensi adanya dugaan pelanggaran kampanye.(adv)
























