KlikSulteng.id – Masyarakat diminta untuk ikut serta secara aktif mengawasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Selama tiga bulan, April, Mei dan Juni tahun 2020, pemerintah akan memberikan BLT kepada masyarakat berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan, sebaai upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah masyarakat miskin itu pasti, kedua, yang belum terdaftar misalnya terjadi margin error sehingga belum terdaftar, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum dapat PKH, belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan yang belum dapat kartu prakerja.
Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.
“Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” kata Budi Arie, seperti dilansir dari kemendesa.go.id, website resmi Kementerian Desa RI.
Ia meminta pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini.
“Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan, ” ujar Budi.
Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19.
“Progam BLT Desa ini wujud kepedulian presiden kepada warga desa yang menderita akibat wabah ini. Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini,” kata Budi Arie.
Wamendes Budi Arie menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun. Ada sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.(im/net)