
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tak tinggal diam terkait hak interpelasi. Buktinya, Anggota DPRD Gorut, Matran Lasunte mengaku sudah menyampaikan usulan ke unsur pimpinan DPRD.
Langkah itu menurut Matran, mengingat batas waktu pengambilan keputusan atas hak interpelasi sangat dinanti-nanti masyarakat.
“Kalau interpelasi ditandai balasan surat menyurat soal jawaban, maka hal itu belum tentu berakhir. Untuk itu, persoalan ini harus sudah ada titik terangnya,” ungkapnya.
Pihaknya lantas menegaskan, soal batas waktu menindaklanjuti interpelasi tersebut, maka fraksi sudah diberikan waktu kurang lebih dua minggu mendalami jawaban tambahan dari pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah.(nn)