Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

by NN Indonesia
15 Juli 2024
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri AHY saat konferensi pers terkait mafia tanah di Mapolda Jawa Tengah.

NEWSNESIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Dua kasus kejahatan pertanahan ini dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah pada Senin (15/07/2024).

Para mafia tanah melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,417 triliun.

“Pemberantasan mafia tanah penting karena semangat kita untuk bisa menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di negeri kita. Sekaligus kita ingin meyakinkan kepastian hukum untuk menghadirkan iklim investasi yang semakin kompetitif dan menjanjikan kepada para investor,” ujar Menteri AHY.

Dalam hal ini, Menteri AHY juga mengapresiasi kerja empat pilar dalam memberantas mafia tanah, yakni Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah. “Kami ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh _stakeholders_ terutama jajaran kepolisian dan kejaksaan di seluruh tingkatan karena kita ingin memberantas mafia tanah sampai dengan ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah sama saja dengan menjamin kepastian hukum, sehingga meningkatkan keamanan investasi dan mendukung ekonomi nasional. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu melaporkan kejahatan pertanahan yang dialami.

“Ini semua berkat komitmen kami, kerja sama yang kokoh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta kejaksaan dan anggota sekalian, sehingga ini dapat kita laksanakan. Ini menjadi motivasi bagi kami Polda Jawa Tengah bahwa dalam rangka ikut serta menegakkan hukum serta membangun perekonomian Indonesia,” tutur Kapolda Jawa Tengah.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Arif Rachman yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah berasal dari semua lini termasuk dari tokoh intelektual. Kerugian yang dialami tidak hanya dari nilai tanah, namun juga melihat nilai pajak dan potensial tanah yang berada dalam kawasan industri.

“Kita juga mengembalikan pajak bahkan potensial lost. Ini yang paling penting kalau dari objek tanah mungkin terlihat Rp100 miliar, tapi pajak juga besar, belum lagi ini yang paling penting berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 bahwa kawasan Grobogan akan menjadi kawasan Industri. Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun mati karena mafia tanah,” papar Arif Rachman.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama. Turut hadir, perwakilan Kabareskrim Polri; perwakilan gubernur, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. (YS/PHAL/NN).

Sumber: Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tags: Berantas mafia tanahKementerian ATR/BPNMenteri AHY
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Menteri Nusron Wahid
ATR BPN Kota Gorontalo

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026
Foto Humas
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

4 Agustus 2026
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda Jabar
ATR BPN Kota Gorontalo

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

4 Agustus 2026
Next Post
Anggota DPRD Gorut, Wisye Pangemanan.

Kaji Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gorontalo Utara Tahun 2023, Wisye: Kritis Bukan Berarti Memusuhi Pemerintah Daerah

IRIS Optimis bakal lolos tahap Verfak Kedua. (foto. mc/IRIS)

Kantongi 15 Ribu Dukungan KTP Baru, IRIS Yakin Lolos Tahap Verfak Kedua

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Menteri AHY saat konferensi pers

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

2 tahun ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

9 bulan ago

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

2 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

4 hari ago
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

15 jam ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

3 hari ago

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

16 jam ago
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

2 jam ago

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

3 hari ago

Terbaru

Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

by NN Indonesia
16 Agustus 2026
0

Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo....

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

16 Agustus 2026
Pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Popayato Timur

Resahkan Warga Sekitar, Aktivitas Sabung Ayam di Popayato Dibongkar Polisi

16 Agustus 2026
f.hms

Parade Kostum Pahlawan Warnai Semarak HUT ke 81 RI di Gorontalo

16 Agustus 2026
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

16 Agustus 2026

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

16 Agustus 2026
f.hms

Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

15 Agustus 2026
Peresmian jembatan Bailey di Pulubala

Resmikan Jembatan Bailey Pulubala, Pani Gold Mine Tegaskan Komitmen Kontribusi Berkelanjutan untuk Gorontalo

15 Agustus 2026
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.