
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Gedung DPRD Kabupaten Boalemo, Rabu (22/12/2021) mendadak ramai. Menyusul sejumlah warga mengatasnamakan dari Desa Diloato Kecamatan Paguyaman meminta menemui wakil rakyat.
Mereka mendesak hari itu juga bisa diterima karena ada persoalan penting disampaikan. Sebanyak 8 orang warga itersebut diterima Anggota Komisi I, Harijanto Mamangkey didampingi Sekwan Burhan Hinta.
Pertemuan dilangsungkan di ruang aspirasi DPRD Boalemo. Begitu mendapat kesempatan, satu per satu warga menyampaikan aduannya.
Yukson Bantali, tokoh masyarakat Desa Diloato dengan lantang membeberkan persoalan terjadi di desanya.
Rupanya mereka resah bahkan murka atas kondisi yang tak pantas dipertontonkan sang khalifah di wilayahnya. Di mana, diduga ada keterlibatan perselingkuhan antara oknum kepala desa (Kades) bersama oknum sekretaris desa (Sekdes).
“Persoalan ini sudah menyangkut moralitas dan etika seorang pemimpin. Bahkan masyarakat semakin resah ulah dugaan perselingkuhan tersebut,” tutur Yukson Bantali.
Ia mengaku, dugaan ini muncul sejak Juni 2021 lalu. Sebelumnya, mereka turut melaporkan dugaan ini ke pihak BPD. Bahkan suratnya sudah tembus ke pemerintah kabupaten. Sayang tidak menemui titik terang.
“Kami masyarakat meminta para oknum terlibat dugaan perselingkuhan ini secepatnya diberhentikan dari jabatanya. Karena sudah merusak citra pemerintahan,” tambahnya seraya membeberkan bukti dan surat yang dilayangkan.
Selain tokoh masyarakat, hadir pula suami dari sekretaris Desa Diloato, Olan Adipu. Ia ikut membeberkan kejadian dugaan perselingkuhan tersebut. Bahkan, penuturan Olan Adipu, dugaan ini sudah berlangsung selama 7 bulan.
“Hari ini saya butuh keadilan pak. Tujuh bulan saya hadapi dan sampai saat ini banyak teman-teman masyarakat Diloato memberikan dukungan kepada saya,” ucap Olan Adipu yang mengaku rela menanggalkan jabatan anggota BPD sejak munculnya dugaan perselingkuhan tersebut.
Mendengar tuntutan warga tersebut, Anggota Komisi I DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey menampung semua laporan disampaikan warga guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.
“Persoalan ini akan kami seriusi dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Nantinya, laporan warga kami koordinasikan kepada pimpinan Komisi I dan pimpinan DPRD Boalemo untuk selanjutnya ditindaklanjuti mengundang para pihak terkait,” jelas Ko Hari sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Harijanto menyampaikan sudah menerima tembusan surat dari BPD Desa Diloato beberapa hari sebelumnya. Hal itu diperkuat laporan warga dengan mendatangi langsung DPRD, sehingga pihaknya akan mendalami dengan menghadirkan para pihak terkait.
“Kalaupun laporan warga ini terbukti, maka DPRD tidak segan-segan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dengan berpedoman pada undang-undang desa,” tegas Politisi PDI-P seraya menitipkan harapan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas di Desa Diloato.(nrt/nn)























