KlikSulteng.id– Jajaran Polres Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus siap edar disejumlah tempat, pada operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (08/02/2020).
Operasi yang dipimpin Ipda Septimon Tansile selaku Perwira yang tergabung dalam pleton siap 1, menyisir sejumlah lokasi di Buol. Seperti yang dikutip dari TribrataNews Polda Sulteng,menggelar razia di Kelurahan Leok I, Tontoyong dan Kelurahan Kali. Polisi berhasil menemukan 61 bungkus Miras oplosan (Cap Tikus) siap edar, 2 (dua) buah jerigen kosong yang di duga bekas tempat miras, dan 1 botol aqua sedang berisikan ramuan cap tikus. Barang bukti miras sitaan itu selanjutnya diamankan di Mako Polres Buol untuk dilakukan pemusnahan.
Ipda Septimon Tansile mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini sasarannya Curanmor, Narkoba, Miras, Senpi, dan Sajam dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Operasi ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.(im)