
NEWSNESIA.ID, – Satuan Narkoba Polres Boalemo berhasil menyita 512 liter miras jenis cap tikus dalam operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024, Jumat (17/11).
Operasi yang dilaksanakan di 7 titik berbeda di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu menurunkan 6 personil polisi yang dipimpin langsung KBO Narkoba Sit Owen Sumedong.
Yakni masing-masing di desa Hulawa, Rejonegoro, Mutiara, Molombulahe, Wonggahu, Tenilo dan Desa Hulawa.
Adapun penangkapan miras itu berawal dari laporan masyarakat dan berdasarkan pemantauan langsung personil di lapangan.
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P, mengatakan kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Gorontalo dalam memberantas miras di masyarakat.
“Ini merupakan salah satu atensi pimpinan Bapak Kapolda Gorontalo dalam memerangi minuman keras di wilayah Gorontalo Khususnya di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.
Hal ini kata dia bukan tanpa sebab, yang mana persoalan miras merupakan salah satu pemicu dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas ketika di konsumsi.
“Permasalahan serta kasus yang sering muncul itu sebagian besar para pelaku dalam kondisi mabuk. Dan ini akan kita sikat habis agar kamtibmas di Kabupaten Boalemo terjaga, apalagi jelang pemilu 2023/2024,” tandasnya.
Sementara untuk barang bukti berupa miras jenis captikus sebanyak 512 liter, disita dan diamankan ke Mako Polres Boalemo untuk di tindak lanjuti.(JM/NN)