
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Tahun 2025-2030 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memastikan seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin usai pelaksanaan rapat internal pada Senin, (17/11/2025).
Menurut Hendra, rapat internal tersebut bertujuan memastikan seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati benar-benar tercantum secara lengkap dalam dokumen RPJMD.
“Pansus RPJMD hanya memastikan apakah seluruh visi misi bupati dan wakil bupati itu tertuang dalam RPJMD. Itu yang kita pastikan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan sebelumnya terdapat beberapa bagian yang perlu penyempurnaan.
Salah satunya adalah poin penting mengenai pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Negara (IKN), yang merupakan bagian dari misi Bupati dan Wabup.
“Sudah masuk di visi misi Pak Bupati itu ada poin empat soal pembangunan infrastruktur penunjang IKN. Karena kita berada di wilayah yang harus memberi sumbangsih untuk IKN. Nah itu yang belum tertuang dengan jelas, dan tadi sudah jadi catatan penting untuk Bappeda,ˮ ungkapnya.
Setelah rapat internal, Pansus akan melanjutkan pembahasan dengan mengundang Bappeda untuk pendalaman yang dijadwalkan minggu depan.
Terkait target waktu penyelesaian dokumen RPJMD, Hendra menegaskan memang ada batas waktu yang harus dipenuhi.
“Harus ada target, karena sejak dilantik Pak Bupati itu seharusnya sebelum tanggal 20 Desember RPJMD sudah selesai. Target kita tanggal 9 atau 10 Desember itu sudah diparipurnakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian RPJMD menjadi keharusan karena dokumen tersebut merupakan arah pembangunan daerah selama empat tahun ke depan.
“Wajib dilaksanakan karena itu jadi kitab suci. Wajib dilaksanakan karena itu jadi fondasi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program. Di dalam RPJMD ada program-program strategis yang harus diwujudkan dalam empat tahun pemerintahan bercahaya,” tutupnya. (**)





















