Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca Putusan DKPP, Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Berbenah 

by NN Indonesia
13 Desember 2023
in Daerah, Gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar-f.ist

GORONTALO-NN– Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar angkat bicara terkait putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Setelah bergulir lama mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap oknum Pengawas Pemilu Gorontalo akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan sanksi peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Pasca putusan tersebut kini beroleh tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo periode 2017-2022, Dr. Jaharudin Umar, SPd, SH, MPd, MH.

Menurutnya, hal yang wajar jika pasca Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan sanksi peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo; Idris Usuli, Amin Abdullah, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, dan Fadjri Arsyad, beroleh tanggapan dari berbagai pihak salah satunya dari Ketua KIPP Gorontalo Kadir Mertosono. Karena sebagai lembaga Publik yang diamanatkan menjadi wasit dan pengadil Pemilu, idealnya Bawaslu memberi sanksi bukan “diberi sanksi”.

Disamping itu, kata Jaharudin, kondisi saat ini menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu menjadi sorotan mata publik karena dipandang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu yang luber dan Jurdil sesuai amanat konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Sebagai lembaga publik tentu harus selalu membuka diri menerima masukan publik dengan bijak dan tidak boleh anti kritik. Masukan dan tanggapan publik tersebut dapat dijadikan sebagai bahan introspeksi diri agar kedepan Bawaslu Gorontalo bisa berbenah dan memperbaiki kekuranga, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga yang diberi amanat menjadi “wasit dan pengadil Pemilu”.

“Oleh karena itu, penting bagi Pengawas Pemilu untuk selalu menjaga performance agar tetap  terlihat clean and smart “bersih dan cerdas” dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga publik akan menerima apapun yang diputuskan dan juga akan menjadi wadah berkonsultasi karena dipercaya sebagai “penunjuk arah yang tepat” bukan penunjuk jalan yang sesat,” ujar Jaharudin.

Lebih lanjut kata Jaharudin, sebagai orang yang pernah bersama dirumah Bawaslu Gorontalo selama kurang lebih sepuluh tahun dari Bawaslu Kabupaten hingga Provinsi, saya ingin menyampaikan saran/masukan kepada Bawaslu Gorontalo dan jajarannya bahwa kritik publik sebaiknya ditindaklanjuti dengan membenahi kekurangan, tetap menjaga performance dan menguatkan integritas agar kepercayaan publik tetap lestari. Berupaya melaksanakan tugas dan kewajiban secara kaffah “totalitas”, serta mengurangi segala aktivitas yang tidak berkaitan atau dapat mengganggu pelaksanaan tugas sebagai Pengawas Pemilu, konsisten sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan “bekerja sepenuh waktu” karena sesungguhnya sukses Pemilu 2024, menentukan nasib kita semua.(rls/NN)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDKPP RIJaharudin Umar
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

BI Gorontalo Pacu UMKM Lokal Berdaya Saing, Karawo hingga Olahan Laut Tembus KKI 2026

21 Agustus 2026
Hendra Saputra Koniyo (HSK)
Daerah

Gagas “Jembatan Ekonomi” Jakarta–Gorontalo, Hendra Saputra Koniyo Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Nasional

19 Agustus 2026
Hendra Saputra Koniyo (HSK)
Ekonomi

Tiga Dekade Berkiprah di Jakarta, Hendra Saputra Koniyo Masuk Bursa Ketua KADIN Gorontalo

19 Agustus 2026
Next Post
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu menyambut kunjungan tim Tokyo Food Jepang di rumah jabatan bupati.(f.dok.hms)

Kerjasama Pemkab Boalemo dan Tokyo Food Jepang Berlanjut

F.ist

Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Penghargaan Treasury Awords 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

3 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

2 hari ago

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

21 jam ago
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar-newsnesia.id

Pasca Putusan DKPP, Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Berbenah 

3 tahun ago

BI Gorontalo Pacu UMKM Lokal Berdaya Saing, Karawo hingga Olahan Laut Tembus KKI 2026

5 jam ago
Hendra Saputra Koniyo (HSK)

Gagas “Jembatan Ekonomi” Jakarta–Gorontalo, Hendra Saputra Koniyo Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Nasional

2 hari ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

7 bulan ago

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

21 jam ago

Terbaru

ATR BPN Kota Gorontalo

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

by NN Indonesia
21 Agustus 2026
0

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat wawancara dengan media di acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di...

BI Gorontalo Pacu UMKM Lokal Berdaya Saing, Karawo hingga Olahan Laut Tembus KKI 2026

21 Agustus 2026

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

20 Agustus 2026

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

20 Agustus 2026
Hendra Saputra Koniyo (HSK)

Gagas “Jembatan Ekonomi” Jakarta–Gorontalo, Hendra Saputra Koniyo Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Nasional

19 Agustus 2026
Hendra Saputra Koniyo (HSK)

Tiga Dekade Berkiprah di Jakarta, Hendra Saputra Koniyo Masuk Bursa Ketua KADIN Gorontalo

19 Agustus 2026
Foto istimewa

Dari Bumi Pohuwato, Pani Gold Mine Hidupkan Semangat Kemerdekaan Melalui Kerja, Keselamatan, dan Tanggung Jawab

19 Agustus 2026
f.doc, ist

Tekan Harga Dipasaran, Bulog Segera Salurkan 12.000 Ton Beras Bantuan Presiden

19 Agustus 2026
f.hms

Wamendikdasmen RI Tinjau PJJ di SMA Negeri 1 Gorontalo

19 Agustus 2026
Kementerian ATR/BPN resmi luncurkan 3 program transformasi pelayanan di momen HUT RI Ke-81.

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.