Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Pastikan Pemanfaatan Tanah Sesuai Aturan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Laksanakan Pertimbangan Teknis

by NN Indonesia
12 Mei 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Kantah Kota Gorontalo

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan data serta peninjauan langsung penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penataan pemanfaatan tanah agar lebih tertib dan terarah. Melalui pertimbangan teknis, Kantor Pertanahan memastikan setiap penggunaan lahan telah sesuai dengan tata ruang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data yuridis dengan kondisi fisik di lokasi. Pengecekan meliputi batas bidang tanah, jenis penggunaan lahan, serta kesesuaian peruntukan sesuai rencana tata ruang wilayah. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan pemanfaatan tanah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan wilayah yang lebih tertib serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Tags: Kantah Kota GorontaloSeksi penataan dan pemberdayaan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Komitmen Kantah Kota Gorontalo tolak gratifikasi
ATR BPN Kota Gorontalo

Komitmen Berantas Gratifikasi, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Pastikan Pelayanan Bebas Suap

26 Mei 2026
Wamen Ossy dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Mamuju, Minggu (24/05/2026).
ATR BPN Kota Gorontalo

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026
Ilustrasi
ATR BPN Kota Gorontalo

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono saat memimpin upacara PTDH terhadap 2 anggota polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencederai nama baik institusi.

Polresta Gorontalo Kota Bersih-bersih Internal, Dua Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

graf-ist

GAS Berhasil Tumbuhkan Perekonomian Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kantah Kota Gorontalo

Pastikan Pemanfaatan Tanah Sesuai Aturan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Laksanakan Pertimbangan Teknis

3 minggu ago
Ilustrasi

Komitmen Layanan Unggul, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Terapkan Budaya Kerja 5S

2 minggu ago
Kamtah Kota Gorontalo

Jamin Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Laksanakan Pemeriksaan Tanah Panitia A

2 minggu ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

2 hari ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

3 hari ago
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

1 hari ago
Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Terapkan Arahan Presiden, Pegawai WFO Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Berikan Pelayanan dengan Sikap Positif

2 minggu ago
Komitmen Kantah Kota Gorontalo tolak gratifikasi

Komitmen Berantas Gratifikasi, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Pastikan Pelayanan Bebas Suap

7 hari ago
Ilustrasi layanan pertanahan.

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

3 minggu ago
Ilustrasi layanan pertanahan

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

2 minggu ago

Terbaru

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

by NN Indonesia
31 Mei 2026
0

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim dalam patroli rutin sebagai upaya menjaga...

f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.