
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan data serta peninjauan langsung penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penataan pemanfaatan tanah agar lebih tertib dan terarah. Melalui pertimbangan teknis, Kantor Pertanahan memastikan setiap penggunaan lahan telah sesuai dengan tata ruang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data yuridis dengan kondisi fisik di lokasi. Pengecekan meliputi batas bidang tanah, jenis penggunaan lahan, serta kesesuaian peruntukan sesuai rencana tata ruang wilayah. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan pemanfaatan tanah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan wilayah yang lebih tertib serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.























