
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat internal guna membahas sejumlah agenda kerja di penghujung akhir tahun 2021, Senin (06/12/2021).
Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Boalemo dibawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali. Hadir beberapa anggota Banmus diantaranya, Kader PDI-P Harijanto Mamangkey dan Sandi M Taliki, Politisi PPP Fathurrahman, Politisi NasDem Jimadin Hasan, Politisi Hanura Mahmud Nurdin Daud, dan Kader Gerindra Santi Jalite serta sejumlah jajaran Setwan DPRD Boalemo.
Sepanjang pertemuan membahas beberapa rangkaian agenda kerja diantaranya pelaksanaan jaring aspirasi rakyat atau reses.
Pembahasan tersebut berupa penentuan waktu pelaksanaan yang tak dibolehkan di hari libur dan juga metode pelaksanaan reses di tengah pandemi.
Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali menegaskan bahwa pelaksanaan reses di tiap daerah pemilihan akan dimulai pada Rabu (8/12/2021) dan berakhir pada Selasa (14/12/2021) mendatang.
Sedangkan untuk pelaksanaan sidang paripurna rencananya akan dilangsungkan antara tanggal 17 dan 18 Desember 2021.
“Pelaksanaan reses kali ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tutur Politisi Ulung Partai Golkar tersebut.
Ia mengharapkan, sepanjang pelaksanaan masa reses, para anggota DPRD memaksimalkan upaya penyerapan aspirasi masyarakat yang sangat urgen atau mendesak.
“Pastinya banyak aspirasi akan bermunculan. Namun kita upayakan skala prioritas untuk diperjuangkan pada penganggaran tahun mendatang,” ucap mantan Panglima Forkot Boalemo ini.(nrt/nn)





















