
Kliksulteng.id- Polres Tolitoli membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli. Satu petugas Lapas diduga terlibat dalam jaringan yang juga diduga, dikendalikan oleh salah seorang narapidana dalam Lapas tersebut.
Jum’at (20/9/2019), dipimpin langsung Wakapolres Tolitoli Kompol. M. Nur Asjik menggelar konferensi pers terkait peredaran narkoba dalam Lapas ini. Pegawai Lapas berinisial IR diduga, ikut membantu masuknya barang haram ini ke dalam penjara.
Penelusuran yang dilakukan Polres Tolitoli beberapa bulan terakhir, puncaknya pada Kamis (19/09/2019), IR yang telah dibuntuti sebelumnya, ditangkap disebuah rumah dalam kompleks perumahan Vila Mas Blok B nomor 31 Dapalak Kelurahan Nalu Baolan.
Dugaan kuat kata Wakapolres, rumah tersebut menjadi penyimpanan narkoba. IR tidak sendiri, dia ditangkap bersama MN saat itu. MN sendiri dari pengakuanya, telah beberapa kali membawa narkoba tersebut dari Palu ke Tolitoli.
Sementara itu, saat penggeledahan dilakukan kepolisian di rumah, IR memanfaatkan situasi saat itu dengan melarikan diri tanpa menggunakan pakaian. Meski begitu, penggeledahan tetap dilakukan.
Dalam rumah tersebut, tepatnya dilemari ditemukan 4 bungkus besar yang diduga sabu-sabu dengan berat 571 gram. Pengembangan kata Wakapolres kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah MN, di Kelurahan Nalu Baolan.
“1 sachet diduga sabu-sabu kami temukan, beratnya 1,40 gram tersimpan dalam laci meja kerja kamar MN,” ungkap Wakapolres.
MN kemudian dibawa ke Sat. Resnarkoba Polres Tolitoli. Terhadap pelaku lainnya IR, kata Wakapolres, masih dan terus dilakukan lakukan pengejaran. Tes urine sempat dilakukan terhadap MN, hasilnya positif. (andis)