KlikSulteng.id – Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepuluan. Ini sebagai upaya memacu pembangunan daerah-daerah pesisir.
Itu terungkap dalam Workshop Nasional RUU Daerah Kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu, yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (10/3/2020).
“Percepatan pembangunan pesisir dan kepulauan di Indonesia sangat ditentukan oleh regulasi atau perundang-undangan,” kata Thariq Modanggu dihadapan para kepala daerah wilayah pesisir dan kepulauan se Indonesia.
Thariq menjelaskan, Undang-undang 23/2014 selama ini belum berpihak pada kabupaten kota dalam hal pembangunan pesisir. Oleh karena itu Aspeksindo mendorong RUU daeeah kepulauan yang sudah digagas oleh DPD dan sudah dibahas dalam pansus anggota DPR RI periode sebelumnya agar dibahas lagi dan ditetapkan jadi undang undang.
Dengan cara ini lanjut Thariq Modanggu, pengelolaan pesisir dan kepulauan dan juga pembangunan pesisir itu bisa diakselerasi apabila undang undang itu ditetapkan.
Untuk itu poin poin yang dibahas dalam workshop antara lain, Aspeksindo akan merumuskan hasil hasil workshop untuk disamaikan kepada lembaga negara seperti DPD, DPR RI, MPR RI dan juga kementerian untuk mempercepat pembahasan RUU daerah termasuk kepentingan daerah pesisir.
“Yang kedua mendorong daerah daerah melalui partai politik untuk berjuang melalui partai masing masing dan juga melalui anggota DPR RI yang ada dari masing masing daerah mendorong untuk pembahasan RUU ditingkat DPR,” papar Thariq.
Yang ketiga menurut Thariq, mendorong pengkajian yang lebih komprehensif lagi terhadap RUU ini agar benar benar memberi rasa keadilan bagi daerah-daerah di Indonesia termasuk daerah pesisir agar sejalan dengan nawacita yaitu membangun dari pinggiran yaitu Indonesia sebagai poros maritim.
Salah satu narasumber workshop Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS memaparkan strategi pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi penguatan daya saing daerah dan pemeliharaan lingkungan hidup/ pembangunan ekologi.
Workshop yang dipandu moderator Thariq Modanggu ini dihadiri Bupati, walikota pesisir dan kepulauan, juga ketua dan anggota DPRD daerah pesisir. Narasumber lainnya selain Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, juga Direktur IKN Tata Kota serta tenaga Ahli RUU Daerah Kepulauan.(im)