NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kasus penganiayaan yang berujung kematian kembali terjadi. Peristiwa naas ini dialami oleh ST (40) , tepatnya disalah satu tempat hiburan malam di Marisa, Pohuwato, Sabtu (6/3/2021).
Pelaku penganiayaan sementara teridentifikasi berjumlah dua orang, yakni FT (20) bersama temannya A (20), yang merupakan penjaga di tempat hiburan tersebut.
Kejadian berlangsung pada pukul 01:30 dini hari. Diduga kejadian penganiayaan ini berawal dari korban yang sudah mabuk ingin tambah minuman tapi tidak diizinkan dari pihak penjaga cafe karna melihat kondisi korban sudah mabuk berat.
Merasa tersinggung dan keberatan, korban yang sudah dikuasai alkohol membuat onar hingga terjadi cek cok dengan penjaga kafe. Aksi kejar-kejaran terjadi, sampai baku pukul diluar tempat hiburan inipun tak terhindarkan. Korban (ST) diduga meninggal beberapa saat paska kejadian tersebut.
Saat ditanya, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Saiful Kamal membenarkan hal tersebut.
“Iya memang terjadi penganiayaan sampai berujung kematian di cafe di pantai pohon cinta, dan sekrang kami dari Kepolisian sementara melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim saat ditanya.
Sekarang kedua pelaku (FT) dan (A) sudah diamankan di Polres Puhuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya terancam terjerat pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.(mus/NN)