POHUWATO-NN– Sebagaimana komitmen Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga untuk menyeriusi polemik ganti rugi lahan para penambang lokal, kini dokumen kaplingan para penambang yang telah didata oleh tim satgas telah diterima Forkopimda Pohuwato.
Penyerahan dokumen itu sendiri diterima langsung Bupati Siapal yang disaksikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf. Aribowo Dwi Hartanto, Kajari Pohuwato, Endi Sulistiyo, SH.M.H, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Achmad Yuliandi Erria Putra,S.H.,M.H di meeting room kantor bupati, Rabu (9/8/2023).
Dalam kesempatannya Bupati Saipul menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut sebagaimana janji kami saat bertemu dengan para penambang pada dua hari kemarin.
“Kami telah berjanji bahwa dokumen akan diterima antara satu atau dua hari kedepan. Alhamdulillah saat ini, kami telah menerima langsung dokumen tersebut yang diserahkan oleh satgas dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Ia mengatakan, setelah dokumen ini diterima, akan diantar langsung ke pimpinan tertinggi perusahaan pani gold project (PGP) di Jakarta.
“Kami semua forkopimda akan mengantar dokumen tersebut setelah momen perayaan 17 Agustus selesai. Semoga saja tidak ada kendala yang berarti sehingga harapan dari kita semua cepat terselesaikan karena, kami tahu ini sangat dinanti-nantikan oleh para penambang untuk kejelasan status atau kepemilikan dari kaplingan milik para penambang,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari hasil pertemuan tersebut, baik forkopimda maupun satgas setuju untuk mengantarkan langsung dokumen tersebut ke pimpinan tertinggi PGP.
Penyerahan dokumen ke Forkopimda Pohuwato ini juga adalah tindak lanjut dari pertemuan seluruh satgas pada 21 Juli bulan lalu, dimana dokumen itu sudah bisa diserahkan ke forkopimda setelah verifikasi dan validasi di lapangan selesai dilaksanakan.(mus/NN)